SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cicurug, Iyus Ahmad Winarya, melakukan mediasi dengan orang tua murid kelas VI B, terkait kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru. Mediasi ini berujung keputusan untuk memutasi ES, oknum guru yang diprotes kalangan orang tua siswa karena perilaku kasarnya terhadap peserta didik.
Puluhan orang tua siswa hadir dalam mediasi yang berlangsung, Rabu (12/9/2018) di SDN 2 Benteng Cicurug Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini juga dihadiri Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Supratman, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cicurug, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan jajaran Pemerintah Desa Kutajaya.
Ketua K3S Kecamatan Cucurug Iyus Ahmad Winarya menuturkan kesepakatan yang diambil oleh semua pihak khususnya para wali murid, oknum guru kelas VI B dimutasi. Hal ini demi kenyamanan para siswa dalam serta wali murid.
BACA JUGA: Buruh Perusahaan Garmen di Cicurug Sukabumi Ini Dipecat Tanpa Alasan Jelas
“Banyaknya orang tua yang mengadukan guru berinisial ES ini kami sikapi dengan bijak untuk menjadi solusi bagi semua. Tuntutan para wali murid ini kami sepakati untuk dilaksanakan,” jelas Iyus.
ES juga dibebastugaskan dari kewajibannya, hingga proses administrasi mutasi selesai, dan tanggung jawab sebagai wali kelas diambil alih oleh Kepala Sekolah SDN Benteng, Dedi Junaedi.
Sementara Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Maman Supratman memastikan proses mutasi ini membutuhkan waktu tidak akan lama. Maman berharap mutasi ini dapat menjadi pembelajaran kepada kalangan pendidikan di Kabupaten Sukabumi agar selalu mengedepankan keteleadan yang baik, hingga proses belajar mengajar berlangsung dengan nyaman.
BACA JUGA: Rupiah Melemah, Ini Siasat Pengrajin Tempe Cicurug Sukabumi Agar Tak Rugi
“Pengawasan terhadap guru tentu kita tingkatkan, agar kasus serupa tidak terulang. Kita juga siap mengadakan trauma healing untuk para siswa yang mengalami masalah prikis akibat kejadian ini,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya, sejumlah orang tua murid mendatangi SDN Benteng, menuntut ES wali kelas VI B dimutasi. ES dianggap kasar dan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap murid-muridnya.
"Tindakan kekerasan terhadap anak saya, tidak dapat ditolerir dalam dunia pendidikan. Sebagai guru seharusnya mengambil tindakan tegas tidak dengan fisik, melainkan tindakan mendidik agar siswa jera," Ujar Asep Awaludin, salah seorang wali murid.
BACA JUGA: Akibat Galian Drainase di Cicurug Sukabumi, Pendapatan Pedagang Merosot
Menurut Asep, tindakan kekerasanya terjadi 29 Agustus 2018 silam, dimana 35 siswa Kelas VI B diperlakukan kasar oleh ES sebagai wali kelas. Tindak kekerasan ini berdampak pada ketakutan anak-anak mereka untuk masuk sekolah keesokan harinya.
Prilaku kurang baik oknum guru ini ternyata telah lama berlangsung tetapi hanya beberapa orang tua siswa yang mempermasalahkannya. Kini hal serupa terulang kembali, membuat hampir semua orang tua siswa geram.