SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Nanggerang Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi menyalurkan insentif guru keagamaan non formal dan bantuan sarana belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Aula Desa, Senin (20/8/2018).
BACA JUGA: Pemdes Nanggerang Sukabumi Gratiskan Pembuatan Dokumen Kependudukan
"Bantuan dan insentif ini bersumber dari dana desa tahun 2018 dan merupakan realisasi program pemberdayaan masyarakat bidang guru taman belajar keagamaan, pendidikan agama untuk anak-anak di majlis ta'lim serta PAUD,” ujar Kepala Desa Nanggerang Ade Daryadi, kepada sukabumiupdate.com.
Ade menyebutkan, setidaknya ada 18 majelis taklim, pendidikan agama anak-anak dan empat sekolah PAUD di wilayahnya. Adapun penyaluran bantuan bidang guru taman belajar keagamaan pendidikan agama untuk anak-anak di majlis ta'lim sebesar Rp14.100.000.
“Kemudian bantuan pengadaan alat belajar mengajar untuk empat lembaga PAUD, masing-masing mendapatkan sebesar Rp 5 juta, sehingga total yang disalurkan sebesar Rp34.100.000,” bebernya.
“Mudah-mudahan insentif ini dapat menjadi pendorong semangat para guru ngaji untuk mengajar anak-anak yang berada di kampung-kampung karena sebagai pondasi keimanan, sedangkan bagi lembaga PAUD agar bisa lebih maksimal dalam mendidik calon generasi bangsa," harapnya.