SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Desa Cijengkol Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi sosialisasikan penyerapan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen atau Rp 301.980.000 di Aula Desa Cijengkol, Selasa (30/7/2018).
Kegiatan sosiallisasi tersebut dihadiri sejumlah lembaga mitra desa seperti ketua BPD, LPMD dan Muspika Caringin serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Cijengkol, Haer Suhermansyah menyebutkan, penyerapan dana desa tahap kedua akan digelontorkan kedalam dua bidang yakni pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Untuk bidang pembangunan sebesar Rp256.683.000 yang terbagi dalam enam kegiatan, sedangkan bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp45.297.000. Dengan pola sistem penggunaannya mengacu pada Permendagri no 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan desa,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Guna menumbuhkembangkan kembali budaya gotong royong, penyerapan tenaga kerja dan membantu pelaksanaan PPKD, kata Haer, pihaknya bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ketua RT, RW serta tokoh masyarakat nantinya akan membentuk panitia pelaksana pengerjaan bidang pembangunan.
BACA JUGA: Final Sepak Bola Liga Desa Cimanggu Sukabumi Diakhiri Drama Adu Penalti, Skor 5-3
“Ini kami lakukan agar semua pihak merasakan akan hadirnya sebuah azas keterbukaan yang betul-betul bisa dipahami dan dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat hingga pada akhirnya muncul sejumlah kepercayaan secara hakiki terhadap pemerintah desa dalam mengemban amanat besar yang diamanatkan oleh regulasi yang selama ini dibangun secara susah payah,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar masyarakat yang dilibatkan dalam pelaksanaan bidang pembangunan dan pemberberdayaan tersebut bisa melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab hingga percepatan pembangunan di desa Cijengkol terlaksana dengan baik sesuai harapan warga.