SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Nanggerang Kecamatan Cicurug bekerja sama dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) dan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi membuka layanan pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Aula Desa Nanggerang, Selasa (24/7/2018).
BACA JUGA: Benahi Wisata, Pemdes Mandrajaya Sukabumi Data Bangunan di Area Pantai
"Ini adalah pelayanan jemput bola yang kami selenggarakan dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) melalui Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sukabumi," ujar Kepala Desa Nanggerang, Ade Daryadi, kepada sukabumiupdate.com.
Lanjut Ade, layanan pembuatan dokumen kependudukan tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni hari ini dan Selasa mendatang dan tanpa dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.
“Layanan jemput bola kali ini didominasi oleh orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk pembuatan KIA, karena sebelum mereka memiliki KTP diwajibkan memiliki KIA. Ada sekitar 700 lebih anak didaftarkan,” bebernya.
"Mudah-mudahan semuanya bisa terlayani sesuai harapan, apalagi kalau pengajuan KIA anaknya tidak harus diajak, yang penting biodatanya masuk ke database Disdukcapil. Pelayanan ini gratis karena kita sudah kerjasama dengan GNI," sambungnya.