SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Mandrajaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi melakukan pendataan bangunan rumah dan warung di areal sepadan obyek wisata pantai Cikadal.
BACA JUGA: Cair Dana Desa, Pemdes Sukamukti Sukabumi Bangun Pagar
"Pendataan ini dalam upaya penataan wisata pantai, adapun yang sudah didata ada sekitar 50 bangun terdiri dari rumah dan warung serta bangunan yang lainnya ," kata Kades Mandrajaya Agustina Abdul Hasanudin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (24/7/2018).
Agustina mengatakan, sementara ini pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi baru melakukan pendataan bangunan yang berada di sempadan Pantai Cikadal dengan jarak minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
Adapun untuk kedepannya, sambung Agus, pihaknya menunggu instruksi dari pemerintah daerah dan pemerimtah provinsi.
"Seperti apa nanti penataannya terutama untuk bangunan yang ada di sempadan pantai, yang jelas kami menunggu program dari pemda atau pemprov mengenai pembenahan Pantai Cikadal ini," pungkasnya.