SUKABUMIUPDATE.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini menyisakan permasalahan, khususnya untuk sistem PPDB menggunakan sistem zonasi.
Kamis (12/7/2018) siang, salah satu orang tua siswa, Noviana Lisdianti (32 tahun) mendatangi sekretariat PPDB di SMP Negeri 1 Kota Sukabumi lantaran anaknya tak diterima di sekolah tersebut. Ia menerima pengumuman anaknya tak diterima di SMP Negeri 1 Kota Sukabumi pada Rabu (11/7/2018) kemarin.
"Tidak ada penjelasan yang pasti dari pihak sekolah. Kita malah disuruh ke Disdik (Dinas Pendidikan). Dari Disdik juga tidak ada jawaban yang pasti gimana nasib anak-anak kita," ungkap Noviana kepada sukabumiUpdate.com di SMP Negeri 1 Kota Sukabumi.
Ia juga kesal lantaran siswa lain yang rumahnya berjarak sekitar 4,5 kilometer diterima, sementara anaknya yang hanya berjarak sekitar 2,2 kilometer tidak diterima.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi PPDB di Sukabumi Buat Cemas Orang Tua Siswa
Warga Perum Gading Kencana, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi tersebut mengaku bingung dengan mekanisme PPDB sistem zonasi tahun ini.
"Dengan sistem zonasi ini saya merasa sangat dirugikan. Katanya dari aturan baru ini jaraknya tiga kilometer, sedangkan yang lain yang domisili di Cisaat diterima. Bukan cuma saya, orang tua yang lain juga banyak yang protes. Sekarang saya bingung. Anak saya juga bingung mau disekolahkan dimana," pungkasnya.