SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Karang Jaya, Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jumat, (25/5/2018) membagikan insentif untuk rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). 20 orang Ketua Rt ,6 orang Ketua Rw, Serta 26 orang Linmas mendapatkan insentif anggota lembaga desa di Aula Desa Karang Jaya.
BACA JUGA: Pemdes Cikangkung Sukabumi Gelar Safari Ramadhan Tausyah dan Bukber
Dana yang diserap dari ADD (Anggaran Dana Desa) tahap satu sebesar Rp.105 Juta, tahun 2018. Kepala Desa Karang Jaya, Syamsudin mengatajan bahwa ini adalah penghargaan bagi anggota lembaga yang membantu jalannya pemerintahan Desa.
Omin (48) Ketua RT 19 Kampung Cikarang mendapatkan uang insentif Rp.175 ribu untuk empat bulan tersebut, mengucapkan terima kasih. "Sangat bersyukur dengan apa yang didapat, meski tidak bisa mencukupi," jelas Omin.
Dana insentif untuj Ketua Rukun Warga (RW) sebesar Rp.250 ribu untuk lima bulan, sedangkan untuk anggota Linmas masing- masing mendapatkan uang insentif Rp.105 ribu untuk empat bulan,
Kepada sukabumiupdate.com Juju Juhanda(56) salah seorang ketua RW berharap anggaran ini ada penambahan dimasa yang akan datang. "Saya mohon kedepanya untuk dana insentifnya jadi bertambah," ujar Juju.