SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, mengecam keras pengolahan emas menggunakan sianida atau zat kimia berbahaya. Pemdes mensinyalir praktik tambang emas di wilayah sekitar Mekarjaya dan baik oleh perusahaan ataupun warga lokal, masih menggunakan zat kimia berbahaya.
"Kami mohon untuk segera hentikan pengolahan emas dengan menggunaan sianida atau zat beracun, yang dilakukan oleh PT Wilton atau penambang lokal," jelas Kepala Desa Ciwaru Taopik Guntur Rohmi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (9/5/2018).
Menurut Taopik proses pengolahan emas termasuk bagaimana mereka mengolah limbah, patut kiranya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, baik pemerintah daerah ataupun aparat penegak hukum. "Limbah zat kimia berbahaya ini masuk ke aliran Sungai Ciletuh dan Sungai Cikanteh, yang berdampak luas pada warga dan pengembangan kawasan Geopark Ciletuh," sambunya.
Pemerintah desa bahkan mengancam jika tidak segera dihentikan, praktik pengolahan emas dengan zat kimia berbahaya ini akan distop paksa oleh warga. "Jangan salahkan jika kami bersama warga bergerak sendiri untuk menghentikan kegiatan tersebut, baik yang ada di perusahaan (PT Wilton) ataupun pengolahan yang dilakukan penambang lokal. Mohon disikapi oleh pihak terkait untuk permasalahan ini, jangan menutup mata." pungkasnya.