SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 450 warga Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi mendapat pelayanan perekaman data e-KTP.
Perekaman tersebut dilaksanakan selama dua hari. Mulai 26 - 27 April 2018 di Aula Desa Mekarsakti.
BACA JUGA: 475 Petani Mekarsakti Sukabumi Dapat Bantuan Kartu Tani
"Selama ini, kami masih melihat banyak warga yang menggunakan ketetangan domisili untuk kepentingan administrasi kependudukan, " ujar Kepala Desa Mekarsakti, Ahmad Bajuri, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (27/4/2018).
Menurutnya, atas dasar tersebut ternyata warga masih banyak yang belum memiliki e-KTP, sehingga pihaknya berinisiatif untuk mengajukan permohonan ke Disdukcapil agar bisa jemput bola melakukan perekaman data e-KTP.
BACA JUGA: Desa Mekarsakti Sukabumi Masih Fokus Benahi Sektor Pertanian
Pelayanannya, kata Ahmad, dilaksanakan selama dua hari namun khusus buat perekaman. Nantinya surat keterangan (Suket) yang sudah dikeluarkan oleh Disdukcapil akan dikolektifkan di desa dan akan segera ajukan untuk diterbitkan e-KTP.
"Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias dengan adanya pelaksanaan perekaman tersebut. Perekaman ini tidak dipungut biaya, " pungkasnya