SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota membuka penerimaan calon anggota Polri tahun 2018 di halaman Mapolres, Senin (9/4/2018).
Pelaksanaan penerimaan calon anggota Polri tersebut berlangsung dari 26 Maret hingga 11 April 2018.
Pantauan dilapangan, Calon peserta memadati halaman Polres Sukabumi kota dengan mengenakan pakaian kemeja putih dan celan bahan hitam serta membawa map berwarna hijau yang berisi dokumen persyaratan pendaftaran.
BACA JUGA: Miras Oplosan Telan Korban, Polres Sukabumi Kota Gelar Razia
"Kami hanya melayani pendaftaran sampai seleksi administrasi saja. Adapun hasilnya dikirim ke Polda," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pers Polres Sukabumi Kota, AKP Didi Narsim kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/4/2018).
Didi menambahkan, ada beberapa kriteria yang menentukan lolos atau tidaknya calon peserta seleksi anggota Polri diantaranya hasil ujian, tinggi dan berat badan serta usia. Namun, untuk ketentuan berat badan penilaiannya dilakukan oleh Polda.
Selain itu juga, sambung Didi, pendidikan terakhir minimal SMA dan usia paling rendah 17 tahun maksimalnya 21 tahun
"Dari 250 peserta yang mendaftar ada sekitar 100 orang yang sudah lulus seleksi administrasi. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya (gratis)," bebernya.
BACA JUGA: Kapolres Sukabumi Kota Instruksikan Anggota Sigap Apabila Ada Laporan Uang Palsu
Sementara itu, Calon peserta, Bintang Pribadi (20 tahun) asal Kampung Dayeuh Luhur, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi mengungkapkan, dirinya sudah dua kali mengikuti seleksi anggota Polri. Kendati demikian tidak patah semangat untuk mewujudkan mimpinya menjadi bagian dari aparat penegak hukum.
"Saya ketiga kali mengikuti seleksi ini, dua kali sebelumnya gagal. Mudah-mudahan kali ini lolos," harapnya.