SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi melakukan pendataan aset desa berupa tanah bengkok pada sejumlah wilayah termasuk yang berada di desa lain.
Kepala Desa Kutajaya, Ujang Royani menuturkan, kegiatan itu dilakukan guna menyelamatkan aset desa dengan cara melakukan pengukuran ulang.
BACA JUGA: Petani Desa Mekarmukti, Waluran Sukabumi Dapat 100 Bidang Tanah
"Meskipun sudah membuat tim untuk melakukan pendataan, namun akan lebih baik bila saya ikut turun langsung ke lapangan supaya mengetahui blok dan batas wilayah yang sebenarnya. Termasuk status tanahnya,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (8/3/2018).
Ujang menambahkan, saat ini setidaknya baru empat tempat yang tengah dilakukan pendataan diantaranya lahan sawah dan kolam ikan sedangkan aset yang berada di luar desa diantaranya blok Sawah Lega, blok Bangbayang, blok Panceling Desa Pasawahan dan blok Cimalati Desa Pasawahan.
BACA JUGA: Asyik! Petani Desa Caringinnunggal Sukabumi Dapat Sertifikat Redis Tanah
“Hasil pendataan nantinya akan dievaluasi dan diverifikasi. Rencananya, lahan yang sudah diukur akan diberi batas berupa patok pembatas supaya mudah diketahui dan dapat terinventarisir. Apalagi Desa Kutajaya merupakan pemekaran dari desa Pasawahan sehingga banyak tanah bengkoknya, ” pungkasnya.