SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Caringin nunggal bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sosialisasi program redistribusi (redis) kepada warga sebagai penerima manfaat berupa sertifikat lahan pertanian di Aula desa, Rabu (7/3/2018).
Staf Penataan Pertanahan BPN Kabupaten Sukabumi, Indradi Irawan menuturkan, program ini sasaran utamanya lahan pertanian baik kebun ataupun sawah terutama milik negara yang telah digarap petani.
BACA JUGA: Dari Sekolah Hingga Lapangan Bola, 1,5 Ha Aset Pemdes Nanggerang Tergusur Proyek Tol BOCIMI
"Untuk Desa Caringinnunggal mendapat 200 bidang," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Alokasi anggarannya, kata Indradi, ditanggung pemerintah dan kekurangnya dibebankan pada penerima manfaat terutama dalam teknis pemberkasan dan pematokan di lapangan.
BACA JUGA: Pemdes Ciwaru Sukabumi Lakukan Penataan dan Konservasi di Pantai Palangpang
"Luasnya maksimal 2 hektar, makanya dipersilahkan pada pihak pemdes bersama penerima manfaat untuk di musyawarahkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Caringinnunggal, Neji Jaenudin atau yang sering disapa Kuwu bewok mengatakan, pihaknya akan melakukan musyawarah serta membentuk tim pengelola program tersebut.
BACA JUGA: Jelang Bulan Bakti Gotong Royong, Pemdes Ciracap Sukabumi Tingkatkan K3K
"Mulai dari musyawarah pembiayaan untuk operasional seperti pemberkasan, pematokan sampai pengurusan sertifikat ke BPN," terangnya.
Kuwu bewok menambahkan, program ini atas usulan Pemdes Caringinnunggal dan mendapat tanggapan pihak BPN.
"Alhamdulillah bisa terealisasi di tahun ini," pungkasnya.