SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Bojonggaling Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, mengoptimalkan Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun 2017. Anggaran Banprov digunakan untuk rehab ruang kantor desa.
Kepala Desa Bojonggaling, Dody Wahyudi mengatakan, besaran anggaran dana Banprov yang digunakan adalah Rp 150 juta. Pihaknya mendapat tambahan dana dari APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi 2017.
"Ini digunakan untuk melanjutan pembangunan Kantor Desa Bojonggaling. Diantaranya rehab ruang kantor desa, dan pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR)," ujar Dody di kantornya, Rabu (17/1/2018).
"Pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kerja Desa (TPKD) selama 90 hari kalender, dan kondisi saat ini sudah selesai tahap pertama," tutur Dody.