SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 54 bangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kecamatan Cibitung, dan Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, direnovasi Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Informasi dihimpun dari total 54 bangunan Rutilahu yang mendapatkan bantuan tersebut, masing-masing tersebar di Desa Cidahu Kecamatan Cibitung sebanyak 18 unit, Desa Cibitung Kecamatan Cibitung 18 unit, dan Desa Mekarsari Kecamatan Ciracap sebanyak 18 unit, dengan jumlah bantuan sebesar Rp13,5 juta per unit.
BACA JUGA:Â Hore, tak Lama Lagi Warga Ciracap Kabupaten Sukabumi Ini dapat Bantuan Rutilahu
“Untuk Desa Cidahu pengerjaannya sudah rampung. Sedangkan di Desa Cibitung baru mulai, Desa Mekarsari sedang berjalan, bahkan sudah ada yang mencapai 70 persen,†sebut Danramil 2214 Surade, Kapten Inf Heri Wilopo, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/12/2017).
Heri mengatakan program Rutilahu tersebut merupakan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, dan dalam pelaksanaannya oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
“Sedangkan kami dari TNI diinstruksikan untuk mendampingi kegiatan tersebut, agar betul-betul sesuai dengan harapan. Adapun sistem penganggarannya, dana tersebut masuk langsung ke rekening toko bahan bangunan yang telah ditunjuk LPMD,†ujarnya.
BACA JUGA:Â Derita Titi, Warga Bobojong Kabupaten Sukabumi Tinggal di Rutilahu Bersama Ibu dan Lima Anak
Targetnya, sambung Heri, pada 24 Desember 2017 semua harus sudah selesai. “Ukurannya empat meter x enam meter, namun dalam pelaksanaan penerima manfaat ada yang nambah ruangan. Sehingga luasnya pun bertambah,†terangnya.
Kalau penambahan ruangan itu, lanjut dirinya, dana pribadi atau bisa juga hasil swadaya masyarakat. “Alhamdulillah, dengan semangat gotong royong, sampai saat ini tidak ada kendala. Mudah-mudahan tahun berikutnya desa yang lain juga bisa mendapatkan program Rutilahu,†harapnya.