SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi menyalurkan insentif bagi ratusan anggota lembaga desa, Senin (4/12/2017). Total tunjangan yang disalurkan mencapai Rp 105 juta, diserap dari ADD tahap kedua 2017.
Anggota lembaga desa yang menerima tunjangan diantaranya para ketua RT dan RW, guru ngaji, guru TPA, MUI, serta pengelola lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Desa Pasirhalang.
BACA JUGA:Â Lembaga Desa Selawangi Kabupaten Sukabumi Terima Insentif
Nilai tunjangan yang diserahkan beragam. Para ketua RT mendapatkan tunjangan Rp 284.500 per orang, dan sebanyak 13 ketua RWÂ mendapat Rp 342 ribu per orang.
Tunjangan senilai Rp 104.215 diberiman kepada 41 guru ngaji se Desa Pasirhalang. Kemudian 30 pengelola PAUD masing-masingnya mendapatkan insentif sebesar Rp 235.000.
Kepala Desa Pasirhalang R Yusuf Poernama menjelaskan, pihaknya mengangarkan dana senilai Rp 105 juta untuk penyaluran tunjangan ini. Anggaran diserap dari ADD tahap kedua pada 2017.
BACA JUGA:Â Pemdes Bojonggaling Kabupaten Sukabumi Bangun Mental Perangkat Melalui Pengajian
"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintahan desa kepada para pengelola lembaga yang telah dengan sukarela turut mendukung pembangunan," ujar Yusuf.
Menurutnya, total penerima dana tunjangan dari berbagai profesi mencapai 191 orang. Penyaluran dilakukan di aula Desa Kantor Pasirhalang.Â