SUKABUMIUPDATE.com – Kendati Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan desa tertinggal, namun rencananya akan mengefektifkan sistem online untuk laporan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) di tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Nanggerang, Ade Daryadi, usai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pengajuan RKP tahun 2018 di Aula Kantor Desa, Jumat (24/11/2017).
BACA JUGA:Â Siaga Hadapi Bencana, Warga Desa Nanggerang Kabupaten Sukabumi Dilatih Kesiapan
"SesuaiRKP, sehingga kedepannya apapun bentuk Pembangunan harus melalui pengusulan di Musrenbangdes. Kita di tahun 2018 akan menggunakan sistem laporan keuangan perubahan desa, sistemnya online,†sampainya, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela Musrenbangdes, Jumat siang.
Sehingga, kata Ade, tidak semerta-merta uang yang masuk ke desa bisa digunakan seenaknya, kemudian perencanaan pembangunan tidak akan dilaksanakan, apabila tidak ada di dalam perencanaan (Musrenbangdes).
“Sudah jelas legalitasnya, sesuai Undang-undang (UU) Desa No.6 Tahun 2017, dan PP 43 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, merupakan instrumen baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, pada awal tahun 2014 yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan PP No.60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN,†bebernya.
BACA JUGA: PSAB Desa Nanggerang Kabupaten Sukabumi Jadi Percontohan Kabupaten Lain
Dalam Peraturan Mendagri No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, lanjut Ade, memberikan arah penyempurnaan atas Peraturan Mendagri No.37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Struktur pengelolaan telah diperjelas, begitupun alur pengelolaan keuangan desa dan klasifikasi APBDes.
“Dan harus membuat laporan keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan PP No.71 Tahun 2010, berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam pemerintahan. Meskipun desa kami adalah desa tertinggal,†tandasnya.