SUKABUMIUPDATE.com - Setelah berhasilan dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, membawa harum nama Kabupaten Sukabumi ke tingkat nasional. Kini Desa Nanggerang, menerima kunjungan study banding dari Kabupaten Serang, dan Kabupaten Subang, untuk belajar dalam pengelolaan Program Sanitasi Air Bersih (PSAB).
Koordinator Program Water and Santation Higien (Wash) sekaligus petugas Pendampingan dari Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII) Subang Jawa Barat, dan Serang Banten, Noor Dwi Antoro mengaku tertarik setelah melihat keberhasilan Desa Nanggerang, melalui PSAB yang sudah berhasil.
BACA JUGA:Â Siaga Hadapi Bencana, Warga Desa Nanggerang Kabupaten Sukabumi Dilatih Kesiapan
“Oleh karena itu, kami membawa 12 orang pengelola PSAB di Desa Pasangrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, disuport oleh salah satu perusahaan di Subang, serta dari tim kerja masyarakat (TKM) Program Air Bersama, empat orang dari Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, yang disuport salah satu perusahaan di sana juga, guna menimba ilmunya,†aku Noor, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela kunjungannya, Selasa (17/10/2017).
Melalui paket study banding dan peningkatan kapasitas pengelolaan air bersih, dan sanitasi, kata Noor, nantinya setelah pulang dari Desa Nanggerang, pihaknya bakal merealisasikan hal tersebut di daerahnya.
“Meskipun di Subang, sudah berjalan. Namun diharapkan, setelah kunjungan dari Desa Nanggerang, bisa dijadikan contoh. Selama ini, PSAB di Subang, sudah berjalan. Tapi belum menggunakan water meter, sehingga masih belum merata pemakaian airnya, serta metode manajemennya juga tidak seperti di sini,†ujarnya.
BACA JUGA:Â Sistem ZIS Desa Nanggerang Kabupaten Sukabumi Jadi Percontohan Lazisnu Indonesia
Sementara, lanjut dirinya, di Serang, Banten, baru akan mulai pelaksanaan PSAB, sehingga sangat membutuhkan ilmu dan sistem pengelolaannya, seperti di Desa Nanggerang.
“Setelah dari kunjungan ini maka pengelola bisa menggembangan sendiri, sehingga mampu membuat perencanaan pengelolaan selanjutnya. Kemudian juga harus memilik AD/ART pengelolaan sarana air bersih dan penguatan kapasitas pengelola berkaitan dengan sistim pemberdayaan masyarakat, kepengurusan pengelolaan dan tupoksi PSAB, adminitrasi AD/ART, pembuatan rencana tindaklanjut program,†bebernya.