SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 177 pengurus Lembaga Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi siang tadi menerima uang insentif dari Anggaran Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahap dua tahun 2017, dengan total anggaran mencapai Rp. 105 juta, Rabu (11/10).
Adapun besarnya uang yang diterima oleh para pengelola lembaga desa ini bervariatif mulai dari Rp. 80.000 untuk para kader PKK, Posyandu, anggota Linmas, Karang Taruna dan guru ngaji, hingga Rp. 230.000 hingga Rp. 250.000 untuk para ketua RT dan RW.
BACA JUGA:Â Pemdes Bojonggaling Kabupaten Sukabumi Bangun Mental Perangkat Melalui Pengajian
Penyaluran dana dilakukan oleh Kusmana selaku bendahara Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa (PTKD) Selawangi, seperti yang disampaikan Jajang Wahyudi SH, Kepala Desa selawangi kepada Sukabumiupdate.com.
Jajang juga menjelaskan, total uang insentif yang diberikan kepada para perangkat desa mencapai Rp. 33 juta," Dana ADD 2017 yang diterima Desa Selawangi dari Pemkab sukabumi sebesar Rp 105 juta itu tergolong kecil, namun tanpa dana ini pemerintahan desa tidak akan berjalan baik." pungkasnya.