SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mulai hari ini membuka pendaftaran.
"Hari ini, dibuka pukul 08.00 WIB tadi. Namun hingga pukul 13.00 WIB belum ada yang daftar," ujar Ketua Panitia Pilkades Uten Rustendi, Rabu 23/8/2017).
Uten menilai ketidakadaan pendaftar hari ini, dimungkinkan para calon tengah mempersiapkan berkasa persyaratan.
BACA JUGA:Â Pemdes Sukamaju Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Administrasi Ketua RT/RW
Uten menambahkan panitia memberi keleluasaan kepada bakal calon untuk mempersiapkan segala persyaratan seperti ijasah, kartu penduduk maupun yang lainnya.
"Termasuk ketika ada calon dari luar Sukabumi sekalipun masih banyak waktu untuk mendaftar, karena saat ini warga luar desa pun secara aturan bisa mencalonkan di desa manapun yang ia mau," bebernya.
BACA JUGA:Â Desa Sukamaju Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkades
Uten berharap, semua bakal calon bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang akan diserahkan kepada panitia. Karena, kata dia, persoalan persyaratan merupakan persoalan inti yang memang harus disiapkan dengan serius dan benar.Â
"Kita akan selalu terbuka, silahkan sampai batas waktu yang ditentukan kita akan rampung pendaftar, adapun untuk lulus atau tidak menjadi calon kepala desa, nantinya panitia Kabupaten Sukabumi yang menentukan," tegasnya.