SUKABUMIUPDATE.com -Â Pemerintah Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan menggelar pemilihan antar waktu (PAW) Kepala Desa Agustus 2017.
Informasi dihimpun, dalam PAW Kepala Desa Girijaya, ada empat orang Bakal Calon (Balon) yang akan mengikuti.
BACA JUGA:Â LKPPM Sukabumi: Aturan Verifikasi Calon Kades Rentan Manipulasi
Ketua Panitia PAW, Yuyus Suhendi mengatakan penetapan Balon menjadi calon Kepala Desa akan dilakukan pada 10 Agustus 2017.
“Kini sudah ada empat calon yang mendaftar, yaitu A Basari, Unang Suparman, Dudun, dan Asep Kurnia," ujar Yuyus kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/7/2017).
Yuyus menambahkan, keempat orang peserta ditetapkan menjadi Balon setelah akhir pendaftaran ditutup pada 23 Juli 2017 dan panitia akan meneliti persayaratan administrasinya pada 30 Juli 2017.
BACA JUGA:Â Panitia Pilkades Cibenda Kabupaten Sukabumi Tanpa Wanita
"Nantinya semua Balon akan melalui tahapan-tahapan," jelasnya.
Sementara Penjabat Kepala Desa Girijaya, Jaka SA menambahkan, jika Pemerintahan Desa melaksanakan PAW Kepala Desa dikarenakan sesuai peraturan baru.
BACA JUGA:Â BPD Cikangkung Kabupaten Sukabumi Bentuk Panitia Pilkades
Dimana Kepala Desa yang tidak selesai sampai akhir jabatan sambung Jaka, maka akan dilakukan PAW. "Kebetulan Desa Girijaya, setelah turun Perbup sehingga pelaksananya masuk di PAW," terangnya dalam kesempatan sama.
Jaka Berharap pelaksanannya nanti dapat berjalan lancar dan tertib. "Saya hanya berharap pelaksanannya sukses," harapnya.‎