SUKABUMIUPDATE.com - Guna menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bentuk panitia pemilihan kepala desa (Pilkades).
Ketua BPD Cikangkung Rustandi mengatakan dari hasil seleksi yang dilakukan, sebanyak 11 orang terpilih, dan langsung dibuatkan Surat Keputusan (SK). “Panitia yang terpilih ini berasal dari tiap perwakilan kedusunan di Desa Cikangkung,†kata Rustandi, Senin (17/7/2017).
Sementara Sekretaris Kecamatan Ciracap Enang Hasirin mengatakan pilkades sudah dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintahan Desa (Pemdes). Kemudian, tambah dia, ada peraturan perubahan mengenai penerimaan bakal calon sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. “Inti dari aturan itu, warga diluar Desa Cikangkung bisa mendaftar jadi calon,†ucapnya.
BACA JUGA:Â Desa Sukamaju Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkades