SUKABUMIUPDATE.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur akademik dan non akademik Tahun AJaran (TA) 2017-2018 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Satu Jampang Kulon, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, telah dibuka sejak Senin (3/7) hingga Sabtu (8/7), sekitar pukul 14.00 WIB.
"Yang mendaftar sebanyak 302 orang datang ke sini, secara akademik itu pilihan pertamanya SMA Negeri Satu Jampang Kulon, dan non akademiknya sudah diterima sejumlah 172 orang siswa," ujar Hardika, selaku panitia PPDB SMA Negeri Satu Jampang Kulon kepada sukabumiupdate.com, Kamis (6/7).
BACA JUGA:Â Puluhan Calon Mahasiswa Baru STT Nusa Putra Sukabumi, Jalur Beasiswa Jalani Tes Akhir
Sedangkn persyaratan diterima itu sambungnya, pertama nilai Nilai Ebtanas Murni (NEM), dan kedua zonasi (tempat) yang disesuaikan Kartu Keluarga (KK). "Juga sekarang ada persyaratan umur 21 tahun bisa mendaftar, itu peraturan dari provinsi," imbuhnya.
Permasalahan yang muncul kata ia, adanya Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang melakukan ujian nasional berbasis komputer. "Itu nilainya kecil-kecil, ya mungkin faktor mental. Sedangkan yang ujian nasional tulis masih terlihat rata-rata besar," terangnya.
BACA JUGA:Â Akademik Dakwah Indonesia AL Bukhari Kabupaten Sukabumi Terima Calon Mahasiswa Baru
Kuota di SMA Negeri Satu Jampang Kulon sendiri lanjutnya, 12 kelas, per kelasnya 36 siswa. "Jadi sekitar 432 siswa. Jadi sekitar 260 orang yang akan diterima di sini. Ya, sudah membludak pendaftaran ke SMA Negeri Satu Jampang Kulon ini," tandasnya.
Sekarang pun masih ada perubahan ungkapnya, siapa yang diterima atau tidaknya, karena sistem komputer. "kita tidak bisa menentukan masuk atau tidaknya di sini. Paling kita tahu nanti, tanggal 10 Juli," tutupnya.