SUKABUMIUPDATE.com - Semenjak ditetapkan menjadi sekolah rintisan pada tahun 2014-2015, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cidahu, Kabupaten Sukabumi masih menumpang di gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Pondokkaso Tonggoh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA N 1 Cidahu, Mamat menerangkan, keberadaan sekolah itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 421/16884-Set/Disdik tentang Penetapan SMA N 1 Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
“Betul kami sudah tiga tahun melakukan proses belajar mengajar di gedung SD. Dan ini kami lakukan, karena SMA belum memiliki gedung tersendiri. Sekolah ini didirikan dalam rangka pemerataan dan kesempatan memperoleh bagi peserta didik, jenjang pendidikan menengah di Kabupaten Sukabumi. Dan sekarang pendirian dan pembukaan satuan pendidikan setingkat SMA menjadi urusan konkuren (wajib) Pemerintah Provinsi,†jelasnya.
BACA JUGA:Â Pendaftaran Siswa Baru Dibuka, SMP N 1 Cicurug Kabupaten Sukabumi Diserbu
Kendati belum memiliki gedung tersendiri, pada tahun pembelajaran 2017-2018 ini, tetap melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk enam ruang belajar mengajar dengan kapasitas 216 siswa. “Saat ini sudah terdaftar tiga ruang belajar mengajar (Rumbel), dan kami rencanakan tahun ini bisa enam rumbel,†terangnya.
Saat ini, tambah dia, jumlah siswa di SMA N 1 Cidahu sebanyak 204 siswa, dengan jumlah pengajar 20 orang, empat tenaga administrasi yang kesemuanya tenaga honorer. “Saat ini sekolah kami masih banyak mengalami kendala teknis. Selain belum memiliki gedung, kami juga belum memiliki fasilitas komputer,†paparnya.
BACA JUGA:Â Â Akademik Dakwah Indonesia AL Bukhari Kabupaten Sukabumi Terima Calon Mahasiswa Baru
Mamat mengatakan, untuk pembangunan gedung sendiri, SMA N 1 Cidahu sudah meiliki lahan seluas 2.000 meter persegi tanah wakaf, dan 8.000 meter dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi.
“Rencananya akan dibangun pada bulan Juli ini. Namun karena dokumen tanah belum diterima Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sukabumi dari BPN Provinsi Jawa Barat, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB-red) ini tampaknya akan tertunda. Sebenarnya, kalau BPN Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat keterangan dalam proses, pembangunan USB bisa dilakukan sekarang juga,†tandasnya.