SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menerima laporan sekitar 2.000-an siswa yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP) gagal lolos ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Bandung pada PPDB 2017. Sekolah negeri diprotes karena tidak menampung mereka.Â
“Ada klaim yang tidak resmi seperti itu, kami sedang menyelidiki,†kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi soal klaim di PPDB 2017, Selasa (20/6).
Masalah itu menjadi catatan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat yang dimulai pada 6-14 Juni 2017 untuk jalur non-akademik SMA sederajat. Jalur itu khusus bagi siswa miskin dan pelajar berprestasi.
Dinas Pendidikan kini tengah mendata siswa-siswa yang dikabarkan tidak lolos tersebut dari berbagai sekolah di Kota Bandung. Hasil data pendaftaran siswa itu akan dibandingkan dengan sumber data pemerintah untuk memastikan miskin tidaknya, serta rawan tidaknya siswa tersebut putus sekolah.Â
Ahmad mengatakan pada beberapa sekolah terjadi penumpukan, sementara di sekolah lain seperti SMAN 3 Bandung misalnya, daya tampung bagi siswa miskin dan rawan melanjutkan pendidikan pendaftarnya di bawah kuota. Namun sisa kuota itu tidak bisa serta merta diisi oleh siswa yang mendaftar di sekolah lain. Penyebabnya karena faktor kedekatan jarak rumah dan sekolah menjadi prioritas. “Di kota lain tidak ada yang protes seperti di Bandung,†kata Ahmad.
Siswa yang gagal lolos dari jalur non-akademik masih bisa mendaftar lewat jalur akademik yang dibuka 3-8 Juli 2017. Selain itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat mencarikan sekolah alternatif bagi siswa miskin maupun rawan melanjutkan pendidikan yang tidak tertampung di sekolah negeri. Sekolah swasta yang terdekat dengan rumah siswa menjadi pilihan utama. Sekolah pilihan lain yaitu SMA Terbuka yang berdaya tampung hingga 100 ribu orang siswa.Â
Ahmad menjamin, pemerintah akan menanggung biaya sekolah, seperti uang Dana Sumbangan Pendidikan maupun iuran bulanan siswa tersebut. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum Dinas Pendidikan Jawa Barat Dadang Rahman Munandar mengatakan, sekolah swasta terikat perjanjian untuk menggratiskan biaya sekolah siswa tidak mampu pada PPDB 2017. “Kalau tidak mau, kami bisa mencabut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),†ujarnya.Â
Sumber: Tempo