SUKABUMIUPDATE.com -Â Pembangunan Kantor Desa dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi dipertanyakan warga. Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp165 juta itu, tidak dilengkapi papan proyek.
"Sepertinya ada yang ditutupi oleh pemerintah soal pembangunan ini. Soalnya tidak ada papan proyek, sehingga warga tidak tahu keabsahan anggaran yang digunakan dalam proyek itu," ujar Asep Sihabudin (24) salah seorang warga Desa Kertamukti.
BACA JUGA:Â 23 Tahun Tanpa Pembangunan, Derita Warga Cirengrang Kabupaten Sukabumi
Kepala Desa Kertamukti, Dede Kusnadi kepada sukabumiupdate.com, Senin (12/6) membenarkan tidak adanya papan proyek tersebut. Ia menjelaskan, pembangunan itu dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2017.
“Anggarannya betul sebesar Rp165 juta. Realisasinya, membangun Kantor Desa dan jalan. Soal bangunan tanpa ada papan proyek, saya akan konsultasikan dulu ke Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Warungkiara. Saya tidak mengetahui kalau pelaksanaan proyek tanpa papan anggaran itu salah,†kilahnya.