SUKABUMIUPDATE.com - Sedikitnya 17 warga Kampung Tegalega, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan kontribusi perusahaan galian batu yang berada di Sungai Citarik.
Dalam pengaduanya tersebut, warga meminta agar pihak perusahaan galian batu menyesuaikan waktu operasi, karena setiap kali perusahaan tersebut beroperasi, mesin yang digunakan menimbulkan kebisingan bagi warga sekitar.
BACA JUGA: 26 Warga Ciwaru Kabupaten Sukabumi Tuntut Ganti Rugi Penggunaan Lahan
"Kami meminta kompensasi bagi warga, terkait operasional perusahaan tersebut yang menimbulkan kebisingan," ujar perwakilan warga, Wandi (39) kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/5).
Selain itu, warga meminta agar pihak perusahaan bisa memprioritaskan warga sekitar untuk ikut bekerja di perusahaan tersebut, sesuai keahliannya. “Semoga pihak perusahaan secepatnya merealisasikan tuntutan kami," kata Wandi.
BACA JUGA: Tuntut Drainase, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Sudirman Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Sementara itu, pemilik perusahaan galian batu, Abat menegaskan, semua tuntutan warga akan diproritaskan terutama masalah kompensasi tenaga kerja untuk warga yang ingin bekerja di tempat galian batu dan waktu pengoprasian pun sudah disesuaikan serta disepakati mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.
"Insha Allah kami akan usahakan memprioritaskan pekerja warga sekitar, terutama yang mau menjadi sopir angkutan barang. Tapi kami harus konfirmasi dulu dengan kantor pusat," ujar Abat.
BACA JUGA: Listrik Sering Padam, Warga Palabuhanratu Tuntut Ganti Rugi ke PLN
Adapun, terkait uang kompensasi, dirinya menegaskan, selama ini dirinya sudah menyosialisasikan kepada warga, jika setiap rukun warga (RW) di Desa Citarik yang berjumlah lima, akan mendapat kompensasi sebesar Rp3 juta per bulan, selama perusahaan beroperasi.
"Karena perusahaan ini baru berdiri selama tiga minggu, jadi uang kompensasi diberikan kepada warga pada pekan depan, setelah perusahaan tepat satu bulan beroperasi," janjinya.