SUKABUMIUPDATE.COM - Sebulan lebih tiang penerangan jalan umum (PJU) yang patah di Jalan Pasirbadak, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi dibiarkan menjulur ke badan jalan dalam kondisi mati.Â
Bahkan kabel listrik yang tertimpa tiang tersebut menjulur di atas badan jalan sehingga saat kendaraan jenis truk lewat, kabel tersebut sampai terseret oleh bagian atas kendaraan.Â
"Sudah sebulan lebih dibiarkan begitu saja. Bahaya kalau truk lewat kabelnya sampai terseret soalnya kabel yang tertimpa tiang itu rendah banget," ujar Aji Nurjaman (30) warga Desa Sukamaju kepada sukabumispdate.com, Selasa, (25/10).Â
Terlebih sekarang musim hujan dan angin, khawatir tiang PJU itu tumbang dan kabel yang dialiri listrik bisa membahayakan pengguna jalan.Â
"Mending kalau pas roboh sedang tidak ada orang, kalau pas ada yang lewat dan tertimpa kabel yang ada listriknya kan bisa mencelakai orang," kata Aji.Â
Hal senada dikatakan Deni Nugraha (41) yang menyebut jalur tersebut kalau malam hari gelap gulita lantaran lampu itu dibiarkan dalam kondisi mati, bahkan sebelum patah memang seringkali padam.Â
"Kalau malam hari akan lebih bahaya lagi sebab bila kendaraan besar lewat kabel yang melintang di atas badan jalan tidak terlihat," ujarnya.Â
Lebih lanjut, Deni berharap agar pihak yang berwenang segera membetulkan PJU dan kabel listrik itu sebelum ada korban dari masyarakat.Â
"Tolonglah pihak Dishub (dinas perhubungan-red) atau PLN (perusahaan listrik negara-red) jangan dibiarkan kondisinya seperti itu. Masa harus nunggu ada korban dulu baru ditangani," harapnya.