SUKABUMIUPDATE.COM - Jompo kakak beradik Ecep Gojin (70) dan Enen (60), yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kampung Cidadap, RT 03/02, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mendapat bantuan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja.
Setelah mendapat laporan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukaraja Kompol M Nurul beserta jajarannya langsung mendatangi rumah Ecep dan Enen untuk membantu.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp5 juta, mie instan, dan beras. Menurutnya, melalui program Sumbangan Iklas Jadi Amal atau Si Jamal, jajaran petugas dari Polsek Sukaraja akan terus mencari warga yang hidupnya memprihatinkan.
“Informasi tersebut, berawal dari laporan petugas Pembinaan Masyarakat (Binmas) Desa Cidadap yang rutin melaksanakan sambang ke rumah warga,†ujar M Nurul kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/10).
Saat ini program pembangunan dikoordinir oleh Badan Ketahan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKPPP) Kabupaten Sukabumi. "Kami hanya memberikan bantuan stimulan saja, dan ke depannya akan mencari bantuan untuk proses pembangunan atau bedah rumah," terangnya.