Termasuk Sukabumi, Simak Daftar Wilayah PPKM Level 2 di Jawa-Bali Pasca Lebaran

Selasa 10 Mei 2022, 10:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah menegaskan tetap menerapkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Indonesia, hingga pandemi covid-19 tertangani 100 persen. Dalam aturan terbaru, pasca lebaran jumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 2 di Jawa Bali meningkat, termasuk di dalam Kota (bertahan di level 2) dan Kabupaten Sukabumi (sebelumnya level 1).

Mengutip berita tempo.co, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia yang hasilnya tertuang dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali melalui Inmendagri No. 24/2022 dan untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali sejak 10 – 23 Mei 2022.

“Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19,” bunyi Instruksi Mendagri No. 24/2022.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, jumlah daerah di Level 1 menurun pada perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini, yaitu yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah. Jumlah daerah di Level 3 turun dari dua daerah menjadi satu daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Berikut wilayah Jawa-Bali dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan Inmendagri No. 24/2022:

1. DKI Jakarta

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu; Kota Administrasi Jakarta Barat; Kota Administrasi Jakarta Timur; Kota Administrasi Jakarta Selatan; Kota Administrasi Jakarta Utara; dan Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kota Tangerang; Kota Cilegon; Kabupaten Tangerang; Kabupaten Serang; Kabupaten Pandeglang; Kabupaten Lebak; Kota Tangerang Selatan; dan Kota Serang.

3. Jawa Barat

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1: Kabupaten Ciamis.

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Kuningan; Kota Sukabumi; Kota Cirebon; Kota Bogor; Kota Bekasi; Kota Bandung; Kabupaten Tasikmalaya; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Purwakarta; Kabupaten Pangandaran; Kabupaten Majalengka; Kota Tasikmalaya; Kota Depok; Kota Cimahi; Kota Banjar; Kabupaten Karawang; Kabupaten Indramayu; Kabupaten Cirebon; Kabupaten Cianjur; Kabupaten Bogor; Kabupaten Bekasi; Kabupaten Bandung Barat; Kabupaten Bandung; Kabupaten Sumedang; Kabupaten Subang; dan Kabupaten Garut,

4. Jawa Tengah

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1: Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Banyumas

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Wonosobo; Kabupaten Wonogiri; Kabupaten Temanggung; Kabupaten Tegal; Kabupaten Sukoharjo; Kabupaten Sragen; Kabupaten Rembang; Kabupaten Purworejo; dan Kabupaten Purbalingga.

Selanjutnya, Kabupaten Pemalang; Kabupaten Pati; Kabupaten Magelang; Kabupaten Kudus; Kota Tegal; Kota Surakarta; Kota Salatiga; Kota Pekalongan; Kota Magelang; Kabupaten Klaten; Kabupaten Kebumen; dan Kabupaten Karanganyar.

Kabupaten Cilacap; Kabupaten Banjarnegara; Kabupaten Semarang; Kabupaten Pekalongan; Kabupaten Jepara; Kabupaten Grobogan; Kabupaten Brebes; Kabupaten Boyolali; Kabupaten Blora; Kabupaten Batang; dan Kabupaten Demak

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Sleman; Kabupaten Bantul; Kota Yogyakarta; Kabupaten Kulonprogo; dan Kabupaten Gunungkidul.

6. Jawa Timur

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1: Kabupaten Sidoarjo; Kabupaten Magetan; Kota Mojokerto; Kota Malang; Kota Madiun; Kota Blitar; dan Kabupaten Mojokerto

Kabupaten/Kota dengan kriteria PPKM level 2: Kabupaten Tulungagung; Kabupaten Trenggalek; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Ponorogo; Kabupaten Pacitan; Kabupaten Ngawi; Kabupaten Madiun; dan Kabupaten Lumajang.

Kota Surabaya; Kota Probolinggo; Kota Kediri; Kota Batu; Kabupaten Kediri; Kabupaten Jombang; Kabupaten Bondowoso; Kabupaten Blitar; Kabupaten Banyuwangi; Kabupaten Tuban; Kabupaten Sumenep; serta Kabupaten Sampang.

Kabupaten Probolinggo; Kabupaten Pasuruan; Kabupaten Nganjuk; Kabupaten Malang; Kabupaten Lamongan; Kota Pasuruan; Kabupaten Jember; Kabupaten Gresik; Kabupaten Bojonegoro; dan Kabupaten Bangkalan

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3: Kabupaten Pamekasan

7. Bali

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangli; Kabupaten Karangasem; Kabupaten Badung; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Klungkung; Kabupaten Tabanan; Kabupaten Buleleng; dan Kota Denpasar.

SUMBER: TEMPO.CO (MUTIA YUANTISYA)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak