Termasuk Sukabumi, Simak Daftar Wilayah PPKM Level 2 di Jawa-Bali Pasca Lebaran

Selasa 10 Mei 2022, 10:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah menegaskan tetap menerapkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Indonesia, hingga pandemi covid-19 tertangani 100 persen. Dalam aturan terbaru, pasca lebaran jumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 2 di Jawa Bali meningkat, termasuk di dalam Kota (bertahan di level 2) dan Kabupaten Sukabumi (sebelumnya level 1).

Mengutip berita tempo.co, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia yang hasilnya tertuang dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali melalui Inmendagri No. 24/2022 dan untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali sejak 10 – 23 Mei 2022.

“Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19,” bunyi Instruksi Mendagri No. 24/2022.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, jumlah daerah di Level 1 menurun pada perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini, yaitu yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah. Jumlah daerah di Level 3 turun dari dua daerah menjadi satu daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Berikut wilayah Jawa-Bali dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan Inmendagri No. 24/2022:

1. DKI Jakarta

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu; Kota Administrasi Jakarta Barat; Kota Administrasi Jakarta Timur; Kota Administrasi Jakarta Selatan; Kota Administrasi Jakarta Utara; dan Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kota Tangerang; Kota Cilegon; Kabupaten Tangerang; Kabupaten Serang; Kabupaten Pandeglang; Kabupaten Lebak; Kota Tangerang Selatan; dan Kota Serang.

3. Jawa Barat

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1: Kabupaten Ciamis.

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Kuningan; Kota Sukabumi; Kota Cirebon; Kota Bogor; Kota Bekasi; Kota Bandung; Kabupaten Tasikmalaya; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Purwakarta; Kabupaten Pangandaran; Kabupaten Majalengka; Kota Tasikmalaya; Kota Depok; Kota Cimahi; Kota Banjar; Kabupaten Karawang; Kabupaten Indramayu; Kabupaten Cirebon; Kabupaten Cianjur; Kabupaten Bogor; Kabupaten Bekasi; Kabupaten Bandung Barat; Kabupaten Bandung; Kabupaten Sumedang; Kabupaten Subang; dan Kabupaten Garut,

4. Jawa Tengah

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1: Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Banyumas

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Wonosobo; Kabupaten Wonogiri; Kabupaten Temanggung; Kabupaten Tegal; Kabupaten Sukoharjo; Kabupaten Sragen; Kabupaten Rembang; Kabupaten Purworejo; dan Kabupaten Purbalingga.

Selanjutnya, Kabupaten Pemalang; Kabupaten Pati; Kabupaten Magelang; Kabupaten Kudus; Kota Tegal; Kota Surakarta; Kota Salatiga; Kota Pekalongan; Kota Magelang; Kabupaten Klaten; Kabupaten Kebumen; dan Kabupaten Karanganyar.

Kabupaten Cilacap; Kabupaten Banjarnegara; Kabupaten Semarang; Kabupaten Pekalongan; Kabupaten Jepara; Kabupaten Grobogan; Kabupaten Brebes; Kabupaten Boyolali; Kabupaten Blora; Kabupaten Batang; dan Kabupaten Demak

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Sleman; Kabupaten Bantul; Kota Yogyakarta; Kabupaten Kulonprogo; dan Kabupaten Gunungkidul.

6. Jawa Timur

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1: Kabupaten Sidoarjo; Kabupaten Magetan; Kota Mojokerto; Kota Malang; Kota Madiun; Kota Blitar; dan Kabupaten Mojokerto

Kabupaten/Kota dengan kriteria PPKM level 2: Kabupaten Tulungagung; Kabupaten Trenggalek; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Ponorogo; Kabupaten Pacitan; Kabupaten Ngawi; Kabupaten Madiun; dan Kabupaten Lumajang.

Kota Surabaya; Kota Probolinggo; Kota Kediri; Kota Batu; Kabupaten Kediri; Kabupaten Jombang; Kabupaten Bondowoso; Kabupaten Blitar; Kabupaten Banyuwangi; Kabupaten Tuban; Kabupaten Sumenep; serta Kabupaten Sampang.

Kabupaten Probolinggo; Kabupaten Pasuruan; Kabupaten Nganjuk; Kabupaten Malang; Kabupaten Lamongan; Kota Pasuruan; Kabupaten Jember; Kabupaten Gresik; Kabupaten Bojonegoro; dan Kabupaten Bangkalan

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3: Kabupaten Pamekasan

7. Bali

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangli; Kabupaten Karangasem; Kabupaten Badung; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Klungkung; Kabupaten Tabanan; Kabupaten Buleleng; dan Kota Denpasar.

SUMBER: TEMPO.CO (MUTIA YUANTISYA)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).