Halal Bihalal Idul Fitri 2022 Sesuai Status PPKM, Kabupaten Sukabumi Boleh 100 Persen

Sabtu 23 April 2022, 08:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah resmi menerbitkan aturan pelaksanaan halal bihalal Pada Idul Fitri 1443 Hijriah. Aturan ini dimuat dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003/2219/SJ yang diteken Tito Karnavian pada 22 April 2022 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Mengutip berita tempo.co, dalam SE tersebut tertulis, halal bihalal disesuaikan dengan level PPKM masing-masing wilayah. Untuk daerah PPKM level 3, jumlah tamu halal bihalal maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. Untuk daerah PPKM level 2 maksimal 75 persen dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori level 1.

"Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan)," demikian bunyi salinan surat edaran tersebut.

Meski halal bihalal dibolehkan, Mendagri mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan secara lebih ketat, sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan secara berkala, serta menjaga jarak.

"Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19," demikian bunyi edaran soal halal bihalal tersebut.

Masih dari tempo.co, pemerintah memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali hingga 9 Mei 2022 lewat Instruksi Mendagri terbaru. Kota dan Kabupaten Sukabumi termasuk dalam perpanjangan ini.

Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali mulai 19 April hingga 9 Mei 2022. Ada sejumlah daerah yang berubah level. Berikut daerah PPKM Level 3, PPKM Level 2, dan Level 1, di Jawa Barat:

- Level 1; Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut.  

- Level 2; Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Musik30 Oktober 2024, 15:30 WIB

Siap-siap War, Harga Tiket Konser SEVENTEEN RIGHT HERE WORLD TOUR IN JAKARTA

Boygrup SEVENTEEN akan kembali menyapa penggemar Indonesia melalui konser SEVENTEEN RIGHT HERE WORLD TOUR in ASIA yang digelar 8 Februari 2025 di Jakarta International Stadium.
Siap-siap War, Harga Tiket Konser SEVENTEEN RIGHT HERE WORLD TOUR IN JAKARTA (Sumber : X/@pledis_17)
Sukabumi30 Oktober 2024, 15:23 WIB

Skema Pembagian Honor Ratusan Karyawan Sadbor yang Viral Live TikTok di Sukabumi

Satu orang warga Cikembar Sukabumi yang ikut berjoget Sadbor di TikTok, disebut dapat penghasilan hingga Rp 6 hingga 7 juta dalam satu bulan.
Sejumlah warga Kampung Babakan, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tengah melakukan live TikTok joget Sadbor. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Sukabumi30 Oktober 2024, 15:15 WIB

Gunawan Sosok Viral Joget Sadbor TikTok Asal Sukabumi, Punya 300 Karyawan!

Sosok Gunawan TikTokers Joget Sadbor ala ayam mematuk kini sedang viral dan menjadi perhatian warganet.
Sosok Gunawan TikTokers Joget Sadbor ala ayam mematuk kini sedang viral dan menjadi perhatian warganet. (Sumber : SU/Awal).
Sukabumi30 Oktober 2024, 15:05 WIB

Aksi Protes Warga Benda Sukabumi, Tuntut Pabrik Garmen Prioritaskan Pekerja Lokal

Tuntutan agar pekerja lokal menjadi prioritas belum mendapat tanggapan.
Warga dan pekerja di lingkungan PT MCA di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/10/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Inspirasi30 Oktober 2024, 15:00 WIB

Loker Sebagai Cook dan Barista di Salah Satu Cafe di Kota Sukabumi, Minimal SMA Sederajat

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sebagai Cook dan Barista di Salah Satu Cafe di Kota Sukabumi, Minimal SMA Sederajat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Oktober 2024, 14:57 WIB

Begal Motor Teror Warga Sukabumi, Korbannya Ibu Rumah Tangga di Mangkalaya

eorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Gunungguruh jadi korban, motornya dirampas dua pelaku begal saat melintasi jalan raya Cibencoy Mangkalaya, Rabu dini hari (30/10/2024).
Aksi begal di Mangkalaya Gunungguruh Sukabumi (Sumber: rekaman cctv)
Nasional30 Oktober 2024, 14:35 WIB

5.567 Orang di Jabar Jadi Nganggur, 5 Provinsi dengan PHK Terbanyak hingga Pertengahan 2024

Selama Januari hingga Juli 2024, sebanyak 42.863 tenaga kerja mengalami PHK.
(Foto Ilustrasi) PHK telah melanda berbagai sektor industri di Indonesia. | Foto: Istimewa
Film30 Oktober 2024, 14:30 WIB

Sinopsis Film Sang Pengadil yang Diproduseri Zarof Ricar

Sang Pengadil merupakan salah satu film terbaru Indonesia yang mengangkat tema beda dari yang lain, yakni hukum. Film tersebut tayang di seluruh bioskop Tanah Air pada 24 Oktober 2024.
Sinopsis Film Sang Pengadil yang Diproduseri Zarof Ricar (Sumber : Instagram/@sangpengadilmovie)
Life30 Oktober 2024, 14:00 WIB

Penjajahan Jepang Berpusat di Jawa, Romusha Awalnya Sukarela Para Pengangguran

Romusha Indonesia bekerja dalam kondisi yang sangat buruk, tanpa upah, makanan yang memadai, atau perlindungan medis.
Ilustrasi. Para Romusha Indonesia. Foto: IG/@lorongwaktu.id
Sukabumi30 Oktober 2024, 13:59 WIB

Tiang Telepon Nyaris Roboh di Cidahu Sukabumi, Ancam Keselamatan Pengendara

Penyebab pasti kejadian ini belum diketahui.
Tiang telepon yang nyaris roboh di Kampung Jabon Gardu RT 03/03 Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/10/2024). | Foto: Istimewa