SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap seorang pria yang diduga provokator di tengah demo Aliansi Mahasiswa Indonesia atau AMI di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Pria tersebut ditangkap setelah mengacungkan jari tengah ke mahasiswa.
Saat akan diciduk, pria berbadan tegap itu melawan aparat. Ia meronta dan berteriak bahwa penolakan terhadap demo mahasiswa merupakan haknya. "Saya juga warga negara, saya punya hak buat menolak," ujar pria tersebut, Kamis, 21 April 2022, dikutip dari tempo.co.
Meski meronta, pria tersebut kalah tenaga dan langsung digelandang aparat. Ia digendong polisi ke dalam mobil tahanan dan dibawa pergi dari lokasi. Belum diketahui identitas dari pria yang ditangkap itu.
Sementara dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar Jokowi atau perwakilan Istana menemui massa. Namun, massa mengaku kecewa saat mendapat kabar Jokowi sedang ada di luar kota. "Semua bilang huuu! bilang huuu!" teriak orator menyoraki absennya Jokowi di Jakarta.
Di demo kali ini, AMI membawa tujuh tuntutan yang salah satunya meminta Presiden Jokowi membuat pernyataan tertulis menolak wacana jabatan tiga periode.
Tuntutan selanjutnya meminta Jokowi menurunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi. Mahasiswa juga meminta Jokowi menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.
Tuntutan keempat, mahasiswa meminta Jokowi mewujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis. Kelima meminta Jokowi mensahkan RUU prorakyat dan menolak RUU prooligarki.
"Enam mewujudkan reforma agraria sejati dan tujuh menuntaskan seluruh pelanggaran HAM," bunyi tuntutan para mahasiswa yang Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI, Melki Sedek Huang.
SUMBER: TEMPO.CO/M JULNIS FIRMANSYAH