Pemerintah Kembalikan Sebagian Perizinan Usaha Tambang ke Daerah, Apa Saja?

Senin 18 April 2022, 15:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan sebagian izin usaha tambang dikembalikan ke pemerintah daerah. Ini berlaku sejak disahkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara. 

Mengutip berita tempo.co, Aturan ini mengembalikan sebagian perizinan usaha tambang mineral dan batubara (minerba) ke daerah, yang sebelumnya diatur semua oleh pemerintah pusat. “Ini adalah salah satu yang ditunggu, Perpres 55 sudah kita godok setahun lebih dan ini terbit 11 April 2022 kemarin,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto melalui konferensi pers virtual di kanal YouTube Ditjen Minerba TV, Senin, 18 April 2022.

Aturan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2022. Kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly pada tanggal yang sama.

Sugeng menjelaskan, substansi kewenangan dari aturan itu adalah berupa pemberian sertifikat standar semacam standar operasional prosedur (SOP) kepada badan usaha oleh pemerintah yang nantinya bisa diberikan dari pemerintah provinsi. 

Hal ini dipertegas dalam definisi yang tertuang dalam Perpres tersebut. “Pendelegasian adalah penyerahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dalam rangka pemberian perizinan berusaha di bidang Pertambangan mineral dan batubara,” dikutip dari Pasal 1 Perpres Nomor 55 Tahun 2022.

Pembinaan atas pelaksanaan perizinan berusaha diberikan kepada pemerintah daerah. Begitu juga dengan terkait pengawasan atas pelaksanaan perizinan berusaha.

Lalu pemberian izin ini terdiri atas IUP dalam rangka PMDN untuk komoditas yang dibagi menjadi tiga. “Yang pertama adalah mineral bukan logam, kedua mineral bukan logam jenis tertentu, dan ketiga batuan. Dengan ketentuan berada dalam satu daerah provinsi atau wilayah laut yang ditarik nol sampai dengan 12 mil,” ujar Sugeng.

Selain itu, izin yang diberikan juga atas Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas, yaitu mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan. Kemudian juga diberikan perizinan atas Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk satu daerah provinsi.

Lalu Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang juga diberikan kepada daerah untuk penjualan komoditas mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pemberlakuan Perpres ini diharapkan tidak menimbulkan kekacauan dalam perizinan. Saat ini pun masih dalam masa transisi atas perizinan usaha tambang minerba, sehingga beberapa perusahaan masih belum diterbitkan perizinannya.

“Jangan sampai pemberlakuan Perpres Ini menimbulkan 'kekacauan dalam perizinan', sehingga kami sedang mengatur, misalnya dokumen pengajuan perizinan yang sudah masuk akan terus diproses. Namun nanti ada batas waktunya kemudian dilanjutkan prosesnya kepada provinsi,” ujar Ridwan.

Dia juga meminta kepada pengusaha agar bersabar karena pihak Kementerian ESDM tidak berniat menunda izin. Karena masih dalam transisi, Ridwan ingin proses ini berjalan sesuai hakikat dan tujuan dari aturan baru.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)