Pemerintah Buka Lowongan 758.018 Formasi Guru ASN PPPK 2022

Rabu 13 April 2022, 08:04 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun 2022 ini dicari 758.018 guru untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik terutama di daerah.

Mengutip tempo.co, Sejauh ini pemerintah daerah baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi, Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.

Untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu, dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. 

Ia menuturkan, saat ini Panselnas sedang menyusun draf mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK 2022 yang diharapkan bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada 2021.

Salah satu penyempurnaannya, kata Iwan, adalah formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022, sehingga total formasi yang tersedia tahun 2022 sebesar 970.410. 

“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” ujar Iwan lewat keterangan tertulis, Selasa, 12 April 2022.

Dirjen GTK mengatakan, aturan baru yang disempurnakan itu mempertimbangkan agar guru yang telah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi serta memperbesar kuota formasi. “Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tuturnya.

Iwan menyampaikan, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antar guru di sekolah induk. “Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN,” ucapnya.

Ihwal ketidakyakinan pemda dalam penganggaran gaji, Iwan mengatakan Kemendikbudristek bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu No. S-98/PK/2021 tertanggal 25 Juni 2021 yang menjelaskan perhitungan gaji guru PPPK dalam alokasi tahun anggaran 2021 yang telah disosialisasikan dalam berbagai kesempatan baik secara luring maupun daring.

Di samping itu, Kemendikburistek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Agama terus melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Dalam surat edaran dari Kemendagri juga, Pemda diminta untuk segera melaksanakan pengangkatan PPPK sesuai dengan formasi yang sudah ditetapkan Kemen PANRB, serta merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.

Untuk anggaran formasi tahun 2022, kata Iwan, Kemenkeu telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota tentang Perhitungan Anggaran PPPK Guru dalam Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022.

“Kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2022 sebanyak 14 bulan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, dengan asumsi guru yang lulus tahun 2021 mulai digaji pada Januari 2022. Sedangkan untuk guru yang lulus tahun 2022, mulai digaji pada Oktober 2022 sehingga akan mendapatkan 3 bulan gaji,” ucap Iwan.

Iwan juga menegaskan, alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan alokasi DAU 2022 untuk PPPK Guru bersifat earmarked, artinya tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya. Untuk itu, lanjut Iwan, pemerintah pusat berharap agar pemda untuk sesegera mungkin mengajukan formasi guru PPPK tahun 2022.

SUMBER: TEMPO.CO (DEWI NURITA)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Tags :
Berita Terkini
Entertainment05 Februari 2025, 11:00 WIB

Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Harta Kekayaan Rp 1,03 T : Hasil Kerja Keras

Raffi Ahmad yang sedang mengisi program FYP memberikan klarifikasi bahwa harta kekayaan yang dimilikinya saat ini merupakan hasil kerja kerasnya menjadi artis selama bertahun-tahun
Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Harta Kekayaan Rp 1,03 T : Hasil Kerja Keras (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Sukabumi Memilih05 Februari 2025, 10:45 WIB

19 Laporan dan TSM, Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu-Pilkada

Kota Sukabumi menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tanpa sengketa.
Ekspose Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi di halaman Kantor Bawaslu Kota Sukabumi pada 4 Februari 2025. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Entertainment05 Februari 2025, 10:32 WIB

Leshia Tivana Billar: Menyimak Arti Nama Putri Kedua Lesti dan Billar

Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar baru-baru ini memperkenalkan putri kedua mereka kepada publik, yang lahir pada 25 Januari 2025.
Potret Anak Ke-2 Lesti Kejora dan Rizky Billar (Sumber : Facebook@Leslar)
Jawa Barat05 Februari 2025, 10:29 WIB

Banyak Warga Sukabumi, Daftar Korban Luka dan Meninggal Dunia: Kecelakaan Truk Galon di Gerbang Tol Ciawi

Seluruh korban dibawa ke RSUD Ciawi, dan dari daftar yang tertera, sebagian besar adalah warga kota dan kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sejumlah kendaraan dan penumpang terbakar akibat kecelakaan maut truk galon di Gerbang Tol Ciawi (Sumber: dok video warga)
Jawa Barat05 Februari 2025, 10:09 WIB

Sopir Truk Galon Selamat! Polisi Dalami Kecelakaan di GT Ciawi yang Tewaskan 8 Orang

Sopir truk terluka cukup parah dan dirawat di RSUD Ciawi.
Foto udara lokasi kecelakaan truk galon di GT Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Selasa malam, 4 Februari 2025. | Foto: Media Sosial
Bola05 Februari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pekan ke-22 BRI Liga 1, Persib Bandung Hingga Persija Siap Berlaga!

Berikut Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke-22 lengkap mulai Jumat, 7 Februari 2025 hingga Senin, 10 Februari 2025.
Persikabo vs Persita di BRI Liga 1 | Foto Instagram/@persita.official, @officialpersikabo
Jawa Barat05 Februari 2025, 09:49 WIB

Kronologi Truk Galon Tabrak Kendaraan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Tewas dan 11 Luka-luka

Tiga kendaraan rusak terbakar dan tiga lainnya ringsek.
Tangkapan layar rekaman video lokasi kecelakaan truk di GT Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Selasa malam, 4 Februari 2025. | Foto: Istimewa
Entertainment05 Februari 2025, 09:34 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar Resmi Kenalkan Putri Mereka Kepada Publik

Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya memperkenalkan putri mereka kepada publik, dalam sebuah momen yang penuh kebahagiaan dan makna.
Poteret Anak Ke-2 Lesti Kejora dan Rizky Billar Dalam Unggahan Akun Instagram leshiativanna (Sumber : Instagram/@leshiativanna)
Inspirasi05 Februari 2025, 09:30 WIB

Info Lowongan Lulusan SMA di Perusahaan Makanan, Cek Syaratnya!

Info Lowongan Kerja Lulusan SMA berikut masih dibuka hingga 1 April  2025 mendatang.
Ilustrasi. Loker Production Operator di Perusahaan Makanan. (Sumber : Freepik/@L)
Jawa Barat05 Februari 2025, 09:06 WIB

8 Tewas dan 11 Luka! Diduga Rem Blong, Kecelakaan Truk Galon di Gerbang Tol Ciawi

Enam unit kendaraan mengalami kerusakan.
Tangkapan layar rekaman video di lokasi kecelakaan Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor. | Foto: Istimewa