SUKABUMIUPDATE.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menanggapi kabar soal pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Pengadaan barang tersebut menyedot anggaran APBN 2022 sebesar Rp 48,7 miliar.
Dilansir dari tempo.co, menurut Egi, ICW sejauh ini melihat dari segi prinsip dan etikanya. Jadi, kata dia, jika melihat pengadaan barang dan jasa itu prinsipnya adalah efektif dan efisien.
"Kita harus lihat apakah pengadaan gorden ini efektif dan efisien, dan apakah benar-benat memberikan manfaat," ujar dia melalui sambungan telepon, Selasa, 29 Maret 2022.
Hal lainnya, Egi melanjutkan, adalah kepatutan pengadaan di tengah pandemi dengan jumlah besar. Dia mengatakan jika memang itu tidak terlalu dibutuhkan, sebaiknya tidak perlu diadakan, mustinya DPR mempertimbangkan pandemi yang masih berlanjut.
"Bisa saja anggaran itu dialokasikan untuk penanganan pandemi misalnya, entah apapun bentuknya ya, itu hal yang harus diperhatikan," tutur dia.
Selain soal prinsip dan etika, ICW melihat segi pengelolaan aset yang dilakukan para wakil rakyat itu terindikasi buruk. Karena gorden sampai bertahun-tahun dari 2015-sekarang tidak diganti.
Seharusnya, ada perawatan berkala yang dilakukan DPR, sehingga tidak harus menunggu sampai belasan tahun. "Terlepas dari nilai dan sebagainya ya tapi menunjukkan bahwa pengelolaan asetnya terindikasi tidak baik," kata Egi.
Sementara terkait dengan nomilanya, Egi belum bisa berkomentar. "Nanti akan ada rilis sore, saya dan teman-teman mau lihat dulu perbandingan harga dan sebagainya, terus pengadaan zaman dulu seperti apa kita bandingkan supaya bisa lebih jelas," tuturnya.
SUMBER: TEMPO.CO