SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksana tugas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana, menjelaskan investasi binary option seperti Binomo tak dapat disebut sebagai bagian dari investasi. Ini lantaran Binomo tak memiliki acuan pergerakan harga komoditas alias underlying asset yang riil.
Karenanya, trading seperti ini lebih mirip perjudian. Setiap trader hanya diminta menebak pergerakan naik-turun grafik yang dirancang oleh sistem Binomo sendiri.
Mengutip tempo.co, menjadi bagian dalam bisnis trading Binomo terbilang mudah dan sederhana. Awalnya para trader hanya diminta mendaftar lewat e-mail dan membayar deposit minimal US$ 10 atau sekitar Rp 140 ribu ke rekening virtual perusahaan. Sebelum menebak pergerakan grafik, trader wajib mempertaruhkan deposit minimal Rp 14 ribu dan menentukan limit waktu permainan.
Setiap trader yang berhasil menebak pergerakan grafik dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen dari dana yang dipertaruhkan. Sebaliknya, jika kalah, uang akan menghilang seluruhnya. Menurut Wisnu, model investasi opsi biner telah banyak menelan korban. Meski menjanjikan keuntungan namun resikonya terlampau besar.
Judi berkedok investasi itu hanyalah akal-akalan mengeruk duit. “Di tengah situasi pandemi seperti sekarang, banyak orang yang tergiur menjajal bisnis ini,” katanya. Pada 2019, Bappebti sudah berupaya menertibkan berbagai opsi biner. Mereka meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika membekukan sejumlah situs yang menawari opsi binary, termasuk Binomo.
Kekinian, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara setelah dilaporkan dalam kasus dugaan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.
Diberitakan Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022, salah satu korban, Maru Nazara, 38 tahun, mengaku kehilangan uang hampir setengah miliar gara-gara trading di Binomo. Padahal Wiraswasta itu baru bergabung dalam waktu tiga bulan sejak Maret 2021.
Maru baru menyadari kejanggalan bisnis ini setelah berbagi pengalaman dengan sesama trader. Persoalan yang mereka hadapi nyaris selalu sama, yaitu tertipu. “Ini dunia bisnis yang penuh manipulasi,” ucapnya.
Maru dan teman-temannya memiliki bukti sahih aplikasi Binomo memainkan algoritma dengan tujuan menyedot deposit para trader. Binomo secara terpisah merekam aktivitas para pemain ketika memasuki “pasar” trading.
Menurut Maru, seharusnya, para trader menerima tampilan grafik penunjuk keuangan (candle bar) yang sama. Namun ternyata grafik yang dipegang setiap trader berbeda satu sama lain. “Makanya pasti ada yang loss,” katanya.
Selain itu, sebagian trader lain juga kerap mengalami masalah system error setelah mengambil posisi di “pasar”. Akibatnya, ketika sistem kembali pulih, uang mereka sudah menguap karena salah menebak pergerakan.
Tragisnya lagi, banyak trader yang mengalami kekalahan setelah menekan tombol untuk posisi “ya” lalu situs error. Karena kesalahan sistem, bahkan ada transaksi yang tercatat sebanyak enam kali. “Niatnya open position Rp 5 juta, malah tercatat Rp 30 juta,” tutur Maru. “Bahkan ada juga yang akunnya diblokir setelah menang ratusan juta rupiah.”
Pengacara para korban Binomo, Finsensius Mendrofa, menduga opsi biner hanya tipuan afiliator. Menurut dia, seorang afiliator seperti Indra Kenz akan selalu menerima komisi dari setiap transaksi meski anggotanya merugi. “Persentase keuntungan yang mereka peroleh bisa mencapai 70 persen, tergantung jumlah anggotanya,” katanya.
Fincensius menuntut pemerintah bergerak cepat menertibkan platform investasi sejenis binary option. Mengingat banyaknya jumlah korban, anggota grup Telegram yang dikelola para afiliator diperkirakan mencapai 200 ribuan orang. “Dampak psikologisnya tidak sederhana. Ada yang cerai dan mau bunuh diri karena kasus itu.”
SUMBER: HENDRIK KHOIRUL MUHID/TEMPO