SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya masih mencari buronan Harun Masiku. Dia mengatakan belum tahu keberadaan penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan itu. “Kami masih mencari,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022, dikutip dari Tempo.
Alex mengatakan upaya menerbitkan red notice oleh Interpol juga belum membuahkan hasil. Informasi keberadaan mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu masih nihil. “Sampai sekarang kami belum dapat informasi keberadaan yang bersangkutan,” kata Alex.
Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan ketika KPK menggulung komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Harun bersama rekannya di PDIP, Saiful Bahri, disangka menyuap Wahyu untuk meloloskan Harun ke DPR lewat pergantian antar-waktu. Sejak itu, keberadaannya tak diketahui.
KPK kemudian mengajukan cegah-tangkal kepada Imigrasi selama enam bulan, yang diperpanjang selama enam bulan lagi dan berakhir pada Januari 2021. Cekal tak bisa diperpanjang lagi lantaran maksimal hanya boleh 12 bulan. Baru belakangan KPK meminta bantuan Interpol untuk memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar red notice.
Mantan penyidik KPK yang menangani pencarian Harun Masiku, Ronald Sinyal pada September 2021 mengatakan buronan itu kemungkinan sudah berada di Indonesia. Ronald mendapatkan informasi Harun sudah pulang ke Tanah Air sejak cegah-tangkal kepergiannya tak berlaku lagi pada Januari lalu.
“Saya meyakini dia ada di Indonesia,” kata Ronald pada Ahad, 5 September 2021. Ronald kini tak lagi bekerja di KPK karena disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan.
SUMBER: TEMPO