SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia akan menerapkan kebijakan Zero ODOL (over dimension over loading) pada Januari 2023. Namun, para pelaku industri meminta rencana tersebut ditunda hingga 2025.
Hal itu dibenarkan secara langsung oleh Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian Wiwik Pudjiastuti. Ia menjelaskan permintaan ditundanya kebijakan truk ODOL karena pelaku industri belum siap akibat hilangnya momentum selama pandemi Covid-19.
"Industri belum siap karena adanya pandemi Covid-19 sejak awal 2020, yang menyebabkan utilisasi industri sempat mengalami penurunan," kata Wiwik dalam siaran resminya, dikutip dari Tempo pada Rabu, 9 Maret 2022.
Wiwik juga menilai penerapan Zero ODOL malah akan membebani industri. Pasalnya, volume ritase truk akan bertambah sehingga waktu loading dan unloading barang pun ikut bertambah. Selain itu, biaya logistik akan meningkat sejalan dengan meningkatnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
"Pada akhirnya ini akan memengaruhi harga jual produk dan melemahkan daya saing industri. Apabila harga produk dalam negeri tinggi, dikhawatirkan akan meningkatkan masuknya produk impor yang lebih murah," ucapnya.
Baca Juga :
Ada sejumlah industri yang menyatakan belum siap untuk menghadapi kebijakan Zero ODOL, antara lain industri semen, keramik, bahan galian non logam, angkutan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, dan angkutan CPO (minyak sawit mentah).
Di sisi lain, Kemenhub menyatakan penerapan kebijakan Zero ODOL 2023 sudah tidak bisa ditunda lagi. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah sempat ditunda setelah sebelumnya direncanakan berlaku di tahun 2021.
"Target milestone ini seharusnya berlangsung di 2021, tapi karena ada permintaan penundaan, jadi kami tunda ke 2023. Kami sudah beri waktu 5 tahun untuk perusahaan logistik melakukan penyesuaian. Ini sudah tidak bisa ditunda," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam webinar Jalan Bebas ODOL Demi Keselamatan, Selasa, 8 Maret 2022.
Budi mengakui saat ini memang masih banyak pro dan kontra yang muncul dari pengemudi truk, pemilik kendaraan, hingga perusahaan logistik terkait Zero ODOL. Namun ini harus segera diberlakukan demi menjaga aspek keselamatan lalu lintas dan juga sosial ekonomi.
Dalam penerapan Zero ODOL di awal 2023, Kemenhub bersama Korlantas Polri akan melaksanakannya dengan mengedepankan aspek edukasi, sosial, dan aspek campaign. Penindakan hukum akan diberikan bagi kendaraan yang memiliki pelanggaran terhadap aspek keselamatan.
SUMBER: TEMPO