SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI mengeluarkan pernyataan sikap usai akun media sosial ketua umumnya, Sasmito Madrim, diretas dan mendapatkan serangan disinformasi. AJI menilai, tindakan itu merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers dan berekspresi.
Dikutip dari pernyataan sikap AJI Indonesia dari tempo.co, peretasan terjadi pada 23 Februari 2022, sekitar pukul 18.15 WIB pada akun whatsapp, Instagram, Facebook dan nomor handphone pribadi Sasmito. Peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp saat dia menerima notifikasi bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain.
Sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya. Unggahan seluruh konten di Instagram dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya. Sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar porno. Nomor handphone Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.
Usaha untuk mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan tim keamanan digital. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan.
Pada 24 Februari 2022, AJI Indonesia memantau terjadi serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan narasi seperti Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI, Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo dan Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.
AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Sasmito. AJI Indonesia disebut sebagai organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi.
"Ketiga disinformasi tersebut nyata-nyata mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, termasuk membenturkan AJI dengan warga Wadas yang sedang berjuang menolak eksploitasi sumber daya alam di kampungnya," demikian dikutip dari pernyataan sikap AJI, Kamis, 24 Februari 2022.
Dengan serangan yang menimpa Ketua Umum Sasmito, AJI Indonesia menyatakan peretasan dan serangan disinformasi terhadap Sasmito Madrim adalah upaya teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
AJI pun meminta publik untuk tidak mempercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial. Selain itu, juga meminta publik untuk mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi.
SUMBER: TEMPO.CO