SUKABUMIUPDATE.com - Calon pengantin atau keluarga hajat diminta hati-hati dengan aksi para pelaku pencurian. Seorang perempuan 24 tahun ditangkap setelah tertangkap basah menguras isi kamar pengantin khususnya amplop pernikahan.
SA ditangkap usai menguras uang dan perhiasan di kamar pengantin. Ia ditangkap tangan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian yang kemudian menyebut pelaku sebagai maling spesialis harta dan uang hasil kondangan alias amplop dari tamu pesta pernikahan.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, awalnya SA beraksi di sebuah pesta pernikahan di Jalan Lily, Kelurahan Kandung Sari, Pekanbaru, hari Minggu lalu 13 Februari 2022. Pelaku masuk ke kamar pengantin dengan modus pura-pura nyari tempat untuk ganti celana.
Dijelaskan Manapar, sekitar pukul 13.30 WIB korban melaksanakan pesta pernikahan anaknya di Jalan Lily. Pada saat pesta pernikahan rumah korban dalam keadaan sepi karena seluruh keluarga sibuk melayani para tamu di depan rumah.
Kondisi ini membuat pelaku leluasa beraksi, hingga berhasil masuk ke kamar pengantin dan menyikat sejumlah uang dan barang berharga lainnya. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mengunci kamar dari dalam.
"Saat itu, saksi keluarga pengantin hendak masuk ke dalam kamar pengantin, namun terkunci dari dalam,” ujar Manapar, Selasa (15/2/2022) dikutip dari rilis Divisi Humas Mabes Polri.
Kemudian saksi menggedor kamar tersebut. Saat pintu terbuka saksi terkejut melihat ada SA yang tidak dikenalnya berada didalam kamar. Pelaku menjelaskan ia cari tempat ganti celana saat ditanya kepentingannya berada di dalam kamar pengantin oleh saksi.
Menurut Kapolsek, saksi tidak curiga dengan pelaku, walau tidak mengenalinya. Selanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban hendak menyimpan amplop uang dari tamu pernikahan, ia melihat kunci lemari pakaian tempat menyimpan barang berharga rusak.
Saat diperiksa, ternyata barang berharga milik korban yang disimpan di lemari sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang diterangkan oleh saksi. Tak lama, polsek menerima laporkan ada perempuan yang tertangkap oleh warga di dalam kamar pengantin karena mencuri di lokasi pesta nikah yang di Jalan Budi Luhur.
Setelah diamankan, polisi menyita banyak amplop berisi uang yang diduga adalah dari pesta pernikahan. Uang Rp7,1 juta dan cincin emas di dalam tas milik pelaku juga ditemukan disimpan di dalam jok sepeda motor yang digunakannya.
Setelah dilakukan interogasi, kemudian pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik orang lain yang dicuri. Pelaku mengaku juga mencuri di Jalan Lily,” lanjut Kapolsek.
"Pelaku ini memang spesialis melakukan pencurian uang hasil kondangan orang lain. Total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp10,5 juta,” pungkasnya.