3 Tahun 6 Bulan Penjara, Vonis Hakim Tipikor untuk Azis Syamsuddin

Kamis 17 Februari 2022, 12:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hakim juga mewajibkan Azis membayar denda Rp 250 juta subsider 4 kurungan.

“Menyatakan terdakwa Muhammad Azis Syamsuddin terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022 dikutip dari tempo.co.

Selain pidana pokok, hakim juga mencabut hak politik Azis Syamsuddin untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun. Majelis hakim menyatakan Azis terbukti bersalah memberikan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain sebanyak Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu.

Suap itu diberikan agar Robin dan Maskur mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah oleh KPK supaya tidak naik ke tahap penyidikan. Kasus itu menyeret nama Azis dan Aliza Gunado.

Dalam putusannya hakim menimbang hal yang memberatkan hukuman adalah, Azis dianggap tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Eks politikus Partai Golkar itu juga tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan berbelit-belit, serta merusak citra DPR.

Sementara, pertimbangan meringankan Azis dianggap belum pernah dihukum sebelumnya. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yaitu 4 tahun 2 bulan penjara.

sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life28 Februari 2025, 17:30 WIB

8 Inspirasi Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan, Bisa Dibagikan di Medsos!

Ucapan Puasa Ramadan juga bisa menjadi cara menyebarkan semangat positif untuk membuka bulan suci Ramadan, yang penuh dengan ibadah dan kebaikan.
Ilustrasi. Inspirasi Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan. (Sumber : Freepik/@freepik)
MIMBAR PUBLIK28 Februari 2025, 17:19 WIB

Soroti Kasus Pelecehan Mahasiswi Magang di PN Sukabumi, Kohati Dukung Korban Bersuara-Melawan

Korp-HMI-Wati (Kohati) HMI Cabang Sukabumi turut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami VN, seorang mahasiswi magang di Pengadilan Negeri Sukabumi.
Kohati Sukabumi dukung perempuan bersuara melawan kekerasan seksual | Foto: Pixabay
Sukabumi28 Februari 2025, 17:16 WIB

Kader GMNI Tewas: Dugaan Penganiayaan 3 Pemuda Sukabumi, RSUD Al-Mulk Ungkap Fakta Medis

3 pemuda diduga jadi korban penganiayaan, satu diantarannya meninggal dunia, yaitu RR kader GMNI Sukabumi Raya
Ilustrasi penganiayaan. (sumber: tim medsos)
Nasional28 Februari 2025, 17:14 WIB

Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1446 H

Link Streaming sidang Isbat Ramadan pada Jumat, 28 Februari 2025.
Link Streaming sidang Isbat Ramadan pada Jumat, 28 Februari 2025. (Sumber : Kemenag)
Musik28 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Embers dari James Arthur

Lirik Lagu Embers James Arthur mencerminkan harapan yang terpendam dan keinginan untuk kembali ke masa-masa bahagia.
Official Video Lagu Embers dari James Arthur. Foto: YouTube/@James Arthur
Entertainment28 Februari 2025, 16:30 WIB

Jessica Felicia Sebut Rachel Vennya Dalam Video Minta Maaf ke Azizah Salsha, Ada Apa?

Tiktokers Jessica Felicia mengunggah video permintaan maaf kepada Azizah Salsha di TikTok setelah laporan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dicabut.
Jessica Felicia Sebut Rachel Vennya Dalam Video Minta Maaf ke Azizah Salsha, Ada Apa? (Sumber : Instagram/@rachelvennya dan @jessicafeliciapard)
Jawa Barat28 Februari 2025, 16:27 WIB

DPRD Jabar Muhammad Jaenudin Kembali Sosialisasikan Perda Pesantren di Sukabumi

akil Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren tahun 2025.
Muhammad Jaenudin, S.Ag, MH, Wakil Ketua Fraksi dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat sosialisasi Perda Pesantren di Sukabumi | Foto : Tim ADC
Inspirasi28 Februari 2025, 16:03 WIB

PLTU Palabuhanratu Raih PROPER Emas 2024, Dinilai Konsisten dalam Pengelolaan Lingkungan

PROPER Emas ini merupakan yang ketiga kalinya bagi PLTU Palabuhanratu.
PLTU Palabuhanratu meraih penghargaan PROPER Emas 2024 dari KLHK. | Foto: Istimewa
Food & Travel28 Februari 2025, 16:00 WIB

Pantai Sindangkerta, Destinasi Wisata di Tasikmalaya Jawa Barat untuk Libur Lebaran

Pantai Sindangkerta adalah tempat yang ideal untuk bersantai dan menikmati keindahan alam serta kegiatan seru bersama keluarga atau teman.
Pantai Sindangkerta Tasikmalaya Jawa Barat. Foto: IG/@amazingtasikmalaya
Film28 Februari 2025, 15:30 WIB

Pemeran Film Rangga & Cinta Resmi Diumumkan, Bertabur Bintang Baru

Film Rangga & Cinta telah resmi mengumumkan para pemerannya melalui sebuah video yang diunggah oleh rumah produksi Miles Films pada Rabu, 26 Februari 2025.
Pemeran Film Rangga & Cinta Resmi Diumumkan, Bertabur Bintang Baru (sumber: X/@milesfilm)