SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II DPR RI menetapkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari tadi, (17/02/2022).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI. Dari tujuh nama anggota KPU RI yang ditetapkan, satu orang perempuan.
Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.
"Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI," ujarnya, mengutip dari Antara dari suara.com.
Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.
Sedangkan untuk lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027, Komisi II DPR RI menetapkan sebagai berikut, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Sedangkan untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa.
SUMBER: SUARA.COM