SUKABUMIUPDATE.com - Edy Mulyadi saat ini tengah menjadi sorotan publik usai dituding melakukan ujaran kebencian terkait ucapannya yang dinilai menghina Kalimantan.
Kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Edy Mulyadi kini telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Naiknya status kasus Edy Mulyadi ini dilakukan usai penyidik memeriksa 15 orang saksi dan 5 orang saksi ahli.
Sehingga Badan Reserse Kriminal Polri dijadwalkan akan memeriksa Edy Mulyadi pada Jumat, 28 Januari 2022 besok.
“Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi dan beberapa saksi lainnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Tempo, Kamis (27/1/2022).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur menerima laporan dari berbagai organisasi masyarakat dan adat mengenai pernyataan Edy Mulyadi. Laporan diterima pada Senin, 24 Januari 2022.
Edy Mulyadi menghadapi sejumlah laporan karena pernyataannya mengkritik rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Edy dalam video yang beredar di media sosial menyebut bahwa Kalimantan Timur merupakan tempat jin buang anak dan hanya makhluk astral saja yang ingin membeli rumah di ibu kota negara. Ia kemudian meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Akibat pernyataan Edy Mulyadi tersebut, alhasil muncul protes yang berlangsung di Kaltim, baik melalui media sosial maupun aksi demonstrasi di jalan.
Sosok Edy Mulyadi diketahui merupakan jurnalis yang terdaftar dalam keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sejak 22 Mei 1995. Ia saat ini bekerja untuk portal berita Forum News Network (FNN).
Sebelum bekerja di FNN, ia memulai karir jurnalistiknya di surat kabar Harian Neraca. Pada 2014 ia pernah menjadi kontributor kolom Kompasiana. Dalam keterangan profilnya, ia menuliskan dirinya seorang jurnalis, media trainer, dan konsultan kehumasan.
Edy sempat terjun ke dunia politik praktis pada 2019. Ia pernah mencoba menjadi anggota DPR RI melalui perantara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Dapil Jakarta 3. Namun, suara yang ia peroleh belum dapat membawanya ke gedung parlemen di Senayan.
Belum lama ini, Edy Mulyadi sempat dipanggil Bareskrim untuk menjelaskan soal kasus penembakan Laskar FPI di ruas tol Jakarta-Cikampek. Ia disebut membuat video investigasi soal penembakan Laskar FPI dan sempat mewawancarai saksi-saksi di lokasi kejadian.
SUMBER: TEMPO