BNN Sebut Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Bukanlah Tempat Rehab Pengguna Narkoba

Rabu 26 Januari 2022, 15:04 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN menyebut bahwa kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bukanlah tempat rehabilitasi pengguna Narkoba.

"Bukan tempat rehab itu," kata Kepala BNNP Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, melansir digtara.com, jaringan suara.com, Rabu (26/1/2022).

Dilansir dari suara.com, Toga mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan asesmen kepada penghuni kerangkeng. Ada 9 orang yang sedang dilakukan asesmen.

"Ada 9 orang, 7 positif dan 2 negatif. Seharusnya 30 orang tapi belum semuanya diserahkan pihak keluarga," katanya.

Toga menambahkan, pihaknya masih membujuk pihak keluarga agar mau di asesmen.

"Semuanya bukan korban narkoba, mungkin ada masalah lain juga itu," katanya.

Untuk dua orang yang negatif, kata Toga, pihaknya tidak bisa memeriksanya lebih lanjut karena bukan wewenang BNN.

"Itu nanti yang mendalami pihak Polda ataupun Polres. Kitakan hanya masalah narkoba saja," tukasnya.

Baca Juga :

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Dibuat 2012 dan Belum Berizin

photoBangunan mirip kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. - (Dok. Migrant Care)</span

Sebelumnya diberitakan, Kerangkeng yang disebut tempat rehabilitasi di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dinilai tidak layak karena tidak mengantongi izin.

Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rusmiyati mengatakan, pada tahun 2017 Kasi Rehabilitasi BBNK Langkat pernah melakukan survey ke lokasi.

"Setelah kami lihat memang tidak layak, dalam arti kata belum punya izin. Saat itu keterangan Pak Bupati bahwa rehabilitasi itu dikelola adiknya," kata Rusmiyati, Rabu (25/1/2022).

Baca Juga :

Rusmiyati mengatakan, pihaknya sudah menyarankan untuk lengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi.

"Kasi Rehabilitasi sudah meninggalkan kontak person, tapi sampai saat ini tidak ada ada koordinasi," ungkapnya.

Dirinya mendapat keterangan bahwa kerangkeng itu berisi 48 orang di dua kamar dengan pintu besi. Namun demikian, dirinya tidak tahu menahu keberadaan 48 orang yang ada saat itu.

"Saat kami ke situ mereka di dalam. Sekembalinya dari situ kami nggak tahu. Sebelum ke situ kami belum tahu bagaimana mereka," pungkasnya.

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak