SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah kepala daerah seperti bupati dan wali kota, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada awal tahun 2022 ini. Namun banyaknya aksi penindakan itu dipertanyakan oleh Dewan perwakilan Rakyat atau (DPR) terkait dengan langkah pencegahannya.
Dilansir dari suara.com, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa menanyakan kepada pimpinan KPK di dalam rapat kerja terkait langkah pencegahan korupsi.
Ia menanyakan, sudah seberapa kencang upaya pencegahan dan penyuluhan yang dilakukan KPK untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat daerah.
"Setiap ada OTT yang ada di pikiran kita adalah seberapa kencang kawan-kawan di KPK melakukan upaya pencegahan di daerah itu. Sudah adakah penyuluhan seperti yang tadi disampaikan sebelumnya, bagaimana bentuk penyuluhannya," tanya Supriansa kepada KPK, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga :
Langkah pencegahan KPK juga dipertanyakan, terutama di daerah-daerah yang baru saja kepala daerahnya terkena OTT.
"Apakah di daerah yang ditangkap OTT ini adalah daerah itu yang belum disentuh pencegahan upaya pencegahan yang dilakukan oleh kawan kawan KPK? Itu yang kami dalami dan menjadi pertanyaan pula," ucap Supriansa.
Di sisi lain, Supriansa mengapresiasi KPK atas langkah pencegahan yang sudah mereka lakukan.
Supriansa menuturkan, KPK juga turun langsung melakukan langkah pendekatan pencegahan kepada para pejabat serta bupati dan wali kota yang ada di seluruh Indonesia.
Namun di sisi lainnya lagi, Supriansa menanyakan sudah sejauh mana langkah-langkah tersebut dilakukan.
"Sudah berapa persen yang sudah tersentuh, sudah berapa persen yang belum tersentuh sehingga mengawali tahun baru ini luar biasa menurut saya KPK telah membuktikan independensinya dalam penegakkan hukum bisa meringkus beberapa kepala kepala daerah yang ada di Indonesia ini," tandasnya.
Sumber: suara.com