SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mengingatkan Polri untuk mengkaji kembali keputusan Polri yang mengubah warna seragam Satuan Pengamanan atau satpam jadi warna cokelat muda.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Polri, karena warna tersebut senada dengan polisi itu malah akan membuat masyarakat bingung.
Peringatan tersebut akhirnya terbukti, ketika masyarakat saling berkeluh kesah karena tidak bisa membedakan mana satpam dan anggota polisi.
"Kompolnas sudah memperingatkan Polri pada saat Polri menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditetapkan tanggal 5 Agustus 2020. Kompolnas menyatakan bahwa kesamaan warna seragam akan membingungkan masyarakat," kata Poengky seperti dilansir dari Suara.com--jaringan sukabumiupdate.com, Jumat (14/1/2022).
Selain itu, Kompolnas juga pada saat itu melihat dari adanya kesamaan warna antara seragam Satpam dengan anggota polisi dikhawatirkan akan rentan disalahgunakan.
Semisal saja, digunakan oleh teroris dengan mengenakan pakaian berwarna senada dengan seragam satpam dan polisi.
Bukan itu saja, Poengky menjelaskan kalau Kompolnas menyadari kalau pergantian warna seragam itu bisa membebankan anggaran perusahaan tempat Satpam bekerja.
Kompolnas juga khawatir pada saat itu para Satpam menjadi tidak nyaman karena seragamnya berwarna senada dengan anggota polisi.
"Sehingga Kompolnas meminta Polri untuk mengevaluasi kebijakan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Polri menegaskan akan merubah kembali seragam satpam dari warna cokelat muda ke krem. Rencana ini masih dalam tahap kajian.
Meski begitu, seragam baru ini akan diperkenalkan ke masyarakat pada saat hari ulang tahun (HUT) Satpam ke-41 pada 31 Januari 2022.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seragam baru satpam nantinya baru berlaku satu tahun setelah dibentuknya peraturan kepolisian atau Perpol.
"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar hari ulang tahun Satpam ke 41, dan pada saat hari hari ulang tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan. Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah Perpol dibentuk Perpol tentang pakaian seragam tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Polri sebelumnya berencana mengubah kembali warna seragam Satpam. Alasannya, karena terlalu mirip dengan seragam polisi hingga membingungkan masyarakat.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022) kemarin.
Kekinian, kata Ramadhan, Polri masih melakukan pengkajian. Seragam Satpam dengan warna coklat muda ini rencananya akan diubah menjadi krem.
"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata dia.
Diketahui pada 2020 Kapolri Jenderal Idham Azis mengubah seragam Satpam menjadi warna cokelat muda. Sejak awal keputusan ini diambil telah mendapat banyak tanggapan dari masyarakat lantaran dinilai mirip dengan seragam polisi.
Penyesuaian seragam Satpam saat ini kemudian diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
SUMBER: SUARA.COM