SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Rahmat Effendi. "Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat," kata Ghufron seperti dilansir dari Tempo, Rabu (5/1/2022).
Ghufron mengatakan KPK juga menangkap beberapa pihak lain dan menyita sejumlah uang. Dia mengatakan tim KPK sedang memeriksa orang-orang tersebut. Pemeriksaan, lanjut dia, dilakukan untuk membuat terang dugaan korupsi.
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata dia.
Baca Juga :
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Kota Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022. Dalam OTT yang dilakukan pukul 14.00 WIB itu, komisi menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi.
"Benar sesuai informasi yang kami peroleh. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri ihwal OTT KPK di Kota Bekasi.
Pihak KPK saat ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terkait hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
SUMBER: TEMPO