SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya memperketat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri seiring dengan melonjaknya kasus varian Omicron di Indonesia.
Data hingga 2 Januari 2021, total kasus Omicron di Indonesia mencapai 138 kasus, 135 di antaranya merupakan imported case (berasal dari luar negeri) dan 3 kasus merupakan transmisi lokal.
"Jangan ada lagi dispensasi, dispensasi (karantina). Apalagi yang bayar-bayar, itu jangan sampai kejadian lagi," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin, 3 Januari 2021.
Ia meminta Polri bersama Badan Inteligen Negara (BIN) mengawasi karantina tersebut. "Saya minta betul-betul diawasi," tuturnya.
Jokowi juga meminta jajaran kabinet melakukan langkah-langkah persiapan mengantisipasi lonjakan kasus akibat masuknya varian baru Covid-19 itu.
"Persiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki, baik pusat maupun daerah, karena sudah terjadi transmisi lokal kasus. Prosedur mitigasi kita siapkan lagi," ujar Jokowi.
SUMBER: TEMPO