SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro. Pengawasan secara khusus bakal dilakukan di sejumlah daerah tujuan wisata, salah satunya Jawa Barat atau Jabar.
"Nah ini tadi sudah saya sampaikan ke kepala daerah, supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini," kata Tito Karnavian usai rapat koordinasi bersama kepala daerah, Senin, 27 Desember 2021 di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
PPKM mikro ini merujuk pada pengaktifkan kembali Satgas yang ada di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, kampung, bahkan tingkat RT/RW. Satgas ini dikomandoi oleh kepala administrasi setempat seperti lurah dan didukung oleh Babinsa Babinkamtibmas, termasuk juga tokoh-tokoh setempat.
Nantinya, Tito mengatakan mereka akan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Tugasnya mulai dari pencegahan, memastikan protokol kesehatan, mengidentifikasi apakah ada warga yang sakit dengan gejala Covid-19, membantu mereka isolasi, hingga membantu membawa pasien ke rumah sakit.
"Bahkan kalau ada kasus di daerah itu, mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu. Kalau di RT ya RT itu. Nanti dibantu bansos sambil treatment mereka," kata Tito.
Tito juga mengatakan telah memerintahkan kepada Dirjen Pemerintahan Desa, untuk ikut mengawasi. Pengawasan terutama akan dilakukan di sejumlah daerah tujuan berlibur yakni, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Lombok.
"Ini lima daerah prioritas kita akan turunkan tim. Apakah PPKM mikro ini jalan apa enggak. Sebab kalau PPKM mikro ini jalan, ada kebijakan lockdown tetap bisa dilakukan. Yang jalan kita akan memberikan penghargaan. Yang tak jalan tentunya nanti akan kita tegur," kata Tito.
SUMBER: TEMPO