SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pegawai di Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan dipecat karena melakukan pelecehan terhadap tiga siswi yang sedang magang atau PKL (Praktek Kerja Lapangan).
Pemecatan pegawai kelurahan berinisial SA itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan yang telah berkomunikasi dengan Sekretaris Kecamatan dan Lurah Jombang.
"Saya langsung ngobrol sama pak sekcam, pak lurah Jombang atas Instruksi pak Wali Kota supaya masalah ini diselesaikan dan juga dibawa saja ke ranah pidana apabila memang terbukti," katanya, Kamis 16 Desember 2021.
Mengutip tempo.co, Pilar Saga mengatakan dirinya mendapat cerita langsung dari salah satu korban pelecehan. Kejadian ini sudah terjadi sejak tiga anak tersebut magang di kantor kelurahan Jombang.
"Menurut saya ini kejahatan yang berbahaya, berulang-ulang laporannya sejak mereka magang dari bulan November," ujarnya.
Dari hasil dari sidang etik di kecamatan, kata Pilar, sekretaris kecamatan menyampaikan bahwa pelaku sudah menulis pernyataan secara tertulis bahwa benar melakukan kejadian itu tersebut.
"Langkah yang langsung kita lakukan pemecatan ya, bahwa bagaimanapun juga orang seperti ini tidak boleh lagi ada di lingkungan pemerintah kota Tangerang Selatan," ungkapnya.
Pemerintah kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, lanjut Pilar, akan mendampingi para korban ini yang terdiri dari tiga anak usia 17, 16, dan 16 tahun.
Pilar mengatakan akan mendampingi para korban untuk membawa kasus pelecehan ini ke proses hukum agar menjadi contoh pegawai Pemkot Tangsel untuk tidak melakukan pelecehan terhadap pihak manapun.
"Pak Kapolres beserta timnya bergerak cepat juga dan tadi saya mendapatkan laporan dari kecamatan yang bersangkutan sudah digiring ke Polres," katanya.
SUMBER: MUHAMMAD KURNIANTO/TEMPO.CO