SUKABUMIUPDATE.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan resmi menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri. Novel mengungkapkan kesediaannya itu setelah mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
"Saya dalam posisi menerima," kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021 dikutip dari Tempo.
Novel mengungkap pertimbangannya memutuskan bergabung menjadi ASN Polri. Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengatakan bahwa eks personel KPK akan ditempatkan di satuan tugas khusus pencegahan korupsi. Dia merasa lewat satgas itu dirinya bisa tetap berkontribusi dalam memberantas korupsi.
Novel berkata sebagian besar eks pegawai juga bersedia bergabung ke Polri. Namun, dia tak menyebutkan jumlah pasti pegawai yang ikut. "Sebagian besar kami menerima," tutur eks perwira Polri ini.
Dalam sosialisasi ini, para pegawai yang bersedia bergabung meneken surat kesediaan menjadi ASN. Selanjutnya, para pegawai akan mengukuti tes kompetensi yang akan dilakukan besok.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tes itu bertujuan untuk memetakan kemampuan tiap calon personel untuk jabatan barunya. "Tidak ada penilaian memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," kata dia.
SUMBER: TEMPO